DELI SERDANG || Jejak-indonesia.id – Komitmen tanpa kompromi dalam memerangi narkoba kembali ditunjukkan Polresta Deli Serdang. Melalui Operasi Sarang Narkoba yang digelar secara masif, petugas berhasil mengamankan total 57 tersangka dari berbagai lokasi yang selama ini menjadi sarang peredaran narkotika.
Dari 57 tersangka tersebut, rinciannya adalah 12 orang berperan sebagai bandar, 9 orang sebagai pengedar, dan 36 orang sebagai pengguna.
Tak hanya mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti dalam jumlah fantastis. Total 23 kilogram sabu dan 24 kilogram ganja berhasil diamankan dari tangan para tersangka.
Keberhasilan besar ini disampaikan langsung dalam press release yang dipimpin oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si. Turut mendampingi Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, serta jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Deli Serdang.
Dalam keterangannya, Kapolresta menegaskan bahwa operasi ini adalah bentuk keseriusan Polri dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya laten narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Ini adalah perang kita bersama demi menyelamatkan masa depan bangsa,” tegasnya.
Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas dan berkelanjutan. Masyarakat pun diimbau untuk terus bersinergi memberikan informasi dan mendukung penuh langkah tegas aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba hingga ke akarnya.

