TANGERANG || Jejak-indonesia.id – Kegiatan pengaspalan hotmix yang nekat dikerjakan saat hujan deras di Perumahan Graha Segovia, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan tajam LSM GERHANA – Gerakan Hati Nurani Rakyat DPC Kabupaten Tangerang.
Proyek di RW 06 (RT 01, RT 03, dan RT 04) yang dikerjakan pada Rabu, 28/10/2026 saat hujan itu disoroti karena sejak awal hingga selesai tidak terlihat papan proyek sama sekali.
Ketua DPC GERHANA Kabupaten Tangerang, Sudirman Sianturi, yang melakukan investigasi langsung dari awal sampai selesai, mengecam keras metode pekerjaan tersebut.
> “Ini bukan pembangunan, ini pembodohan! Mana ada standar hotmix dikerjakan saat hujan? Aspal campur air tidak akan merekat, tidak akan padat, daya tahannya seumur jagung! Ini jelas hamburkan uang rakyat!” tegas Sudirman Sianturi dengan nada pedas.
Fakta Investigasi LSM GERHANA:
1. Tanpa Papan Proyek Sejak Awal – Proyek Siluman!
Warga RW 06 Graha Segovia dan tim LSM GERHANA memastikan tidak ada papan informasi proyek di lokasi. Tidak ada nilai anggaran, volume, sumber dana, pelaksana, maupun konsultan pengawas.
“Ini melanggar UU KIP No. 14 Tahun 2008. Proyek dibiayai uang rakyat kok sembunyi-sembunyi? Ini ciri proyek siluman yang patut dicurigai!” cecar Sudirman.
2. Hotmix Saat Hujan – Kualitas Nol!
Secara teknis, hotmix yang digelar di atas genangan air adalah kesalahan fatal. Suhu turun drastis dan adhesi hilang, hasilnya jalan akan cepat mengelupas dan berlubang.
“Merugikan warga RW 06! Baru selesai sudah pasti rusak lagi,” tambahnya.
3. Diduga Pokir Dewan Sripanggung
Dari penelusuran di lapangan, proyek tersebut santer disebut sebagai Pokir Dewan wilayah Sripanggung. LSM GERHANA mendesak oknum dewan terkait bertanggung jawab.
“Kalau benar ini pokir dewan Sripanggung, sangat memalukan! Seharusnya mengawasi anggaran, bukan malah membiarkan pekerjaan asal jadi di depan rakyatnya sendiri. Jangan cuma tebar pesona saat pemilu!” sindirnya.
Ketua GERHANA menegaskan akan mengambil langkah tegas. Ia akan melaporkan dan melayangkan surat resmi kepada Kecamatan Panongan, Inspektorat Kabupaten Tangerang, bahkan kepada Dinas terkait yang mengeluarkan anggaran tersebut agar segera diaudit.
“Kami tidak akan diam! Jika tidak ada klarifikasi, kami akan laporkan ke APH. RW 06 bukan tempat pembuangan proyek gagal!” pungkas Sudirman Sianturi, ujarnya kepada wartawan, Jumat, 30/10/2026.
Team

