MALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali melaksanakan kegiatan patroli, pengaturan, dan *Blue Light Patrol* (BLP) pada malam hari di Jalan Lintas Pematang Siantar menuju Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Senin (12/10/2026). Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Patroli ini bertujuan mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti balap liar dan begal, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Friska Susana, S.H., dalam laporannya kepada Dirlantas Polda Sumut dan Kapolres Simalungun menyampaikan bahwa kegiatan malam hari merupakan langkah preventif Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di jalan raya.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk mengantisipasi balap liar dan begal, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Friska Susana.
Ia menjelaskan, Blue Light Patrol dipilih karena kehadiran petugas dengan lampu biru di jalan pada malam hari dinilai efektif menimbulkan efek pencegahan. Keberadaan polisi di titik-titik rawan diharapkan membuat pelaku kejahatan jalanan berpikir ulang sebelum beraksi.
Di lapangan, kegiatan dipimpin Aiptu Henry Bona Sinaga, S.H., selaku Padal (perwira pengendali). Ia didampingi enam personel lainnya, yakni Aiptu J.K. Ginting, Aiptu Jhon Purba, Aipda Hadi, Brigpol Edwin Ompusunggu, Brigpol Trihadi, dan Briptu Geraldo Saragih.
Selain berpatroli, personel mengatur lalu lintas serta menyampaikan informasi tentang situasi dan kondisi jalan kepada para pengguna jalan. Langkah ini bertujuan agar pengendara lebih waspada dan dapat memilih rute perjalanan yang aman.
“Hasil yang dicapai, situasi kamseltibcarlantas terpantau tertib dan lancar. Informasi mengenai kondisi jalan juga telah tersampaikan kepada para pengguna jalan,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, cuaca dalam kondisi cerah sehingga personel dapat melaksanakan tugas secara optimal. Jalur lintas yang menghubungkan Pematang Siantar dan Perdagangan merupakan salah satu ruas yang ramai dilalui kendaraan, termasuk pada malam hari, sehingga memerlukan pengawasan agar tetap aman dan kondusif.
AKP Friska Susana menegaskan bahwa patroli serupa akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Polri melindungi dan melayani masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Simalungun.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak melakukan balap liar, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Warga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan atau tindak kejahatan di jalan raya.
“Kami mengimbau pengendara agar tertib, tidak ugal-ugalan, dan mengutamakan keselamatan. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan kepada petugas,” tutur Friska.
Laporan kegiatan ini turut disampaikan kepada Dirlantas Polda Sumut dan Kapolres Simalungun, dengan tembusan kepada Wadirlantas Polda Sumut, Kabagbinops Ditlantas Polda Sumut, serta para pejabat utama Ditlantas Polda Sumut dan Polres Simalungun.
Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Simalungun berharap situasi kamseltibcarlantas tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan terlindungi, dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat, Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.”

