CIBINUNG || Jejak-indonesia.id – Wisnu Hani Putranto dicopot dari jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Pencopotan dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan hunian dengan berbagai fasilitas di area Lapas Cibinong. Tak hanya Wisnu, empat pejabat di Lapas Cibinong juga dicopot.
Mereka terdiri atas Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta Kepala Urusan Umum. Wisnu Hani Putranto lahir pada 3 Oktober 1984. Ia berkarier di bidang pemasyarakatan dan telah bekerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM sejak 2002.
Wisnu menempuh pendidikan melalui Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) atau Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Dari pendidikan tersebut, ia memperoleh gelar A.Md.IP. Ia kemudian melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Sains (M.Si.). Sebelum memimpin Lapas Cibinong, Wisnu pernah menduduki sejumlah jabatan di bidang pemasyarakatan. Salah satu penugasannya berada di Lapas Kelas IIB Cilacap, Jawa Tengah.
Wisnu mulai menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Cibinong pada Oktober 2023. Ia menggantikan Usman Madjid sebagai pimpinan lapas tersebut. Selama memimpin Lapas Cibinong, Wisnu menerima sejumlah penghargaan dan apresiasi.Pada April 2025, Lapas Cibinong menerima penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto atas kontribusinya dalam program pembinaan warga binaan.
Empat bulan kemudian, pada Agustus 2025, Wisnu menerima lencana Panca Warsa I dari Kwartir Cabang Kabupaten Bogor. Penghargaan tersebut berkaitan dengan dedikasinya dalam mendukung kegiatan kepramukaan dan pembinaan pemuda di lingkungan lapas. Lapas Cibinong kembali mendapat penghargaan pada Februari 2026.
Kali ini penghargaan diberikan Polri atas sinergi dalam membantu pengungkapan jaringan peredaran narkoba. Rangkaian penghargaan tersebut menjadi bagian dari perjalanan Wisnu sebelum akhirnya dicopot dari jabatan Kalapas Cibinong. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan pada 28 Januari 2026, Wisnu tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp3.189.411.335.
Dalam laporan tersebut, Wisnu tercatat menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Ia juga tercatat tidak memiliki utang. Harta Wisnu terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas. Tanah dan bangunan yang dilaporkan berjumlah lima bidang yang berada di kawasan Semarang, Jakarta Selatan, hingga Depok dengan nilai Rp2.729.284.000.
Wisnu juga tercatat memiliki dua kendaraan berupa Jeep SUV dan Toyota Hilux dengan nilai keseluruhan Rp380 juta. Sementara harta bergerak lainnya tercatat Rp25 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp55.127.335. Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan Wisnu mencapai Rp3.189.411.335. Kini, jabatan Wisnu sebagai Kalapas Cibinong berakhir setelah Kemenimipas mencopot dirinya bersama empat pejabat lain di lapas tersebut.

