BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Persoalan kemacetan di koridor Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, kembali menjadi perhatian. Kemacetan panjang yang kerap terjadi dinilai tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah personel di lapangan maupun menggagas pembukaan rute penyeberangan alternatif.
Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol H. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., yang juga mencermati persoalan tersebut dari perspektif keamanan dan kebijakan publik, menilai akar persoalan perlu segera ditangani melalui pembenahan sistem manajemen arus kendaraan di jalur darat.
Menurut Rachmat, kemacetan di kawasan Ketapang bukanlah kondisi yang harus dianggap sebagai persoalan rutin tahunan. Apalagi, beban penanganan di lapangan selama ini banyak bertumpu pada petugas yang harus berjibaku mengurai antrean kendaraan.
“Kita tidak boleh membiarkan kemacetan menjadi persoalan rutin yang harus dibayar dengan kelelahan, sakit, bahkan risiko keselamatan personel di lapangan. Jeritan petugas harus dijawab dengan perubahan sistem, bukan sekadar penambahan personel,” tegasnya.
Ia menilai, salah satu persoalan mendasar berada pada pola penumpukan kendaraan yang terlalu dekat dengan kawasan pelabuhan. Ketika antrean sudah meluber ke Jalan Raya Gatot Subroto, dampaknya tidak hanya dirasakan pengguna jalan, tetapi juga masyarakat sekitar dan sektor logistik.
Karena itu, menurutnya, kendaraan perlu dikendalikan sejak sebelum memasuki koridor utama menuju pelabuhan.
“Akar persoalan di Ketapang harus diselesaikan dari hulu. Kendaraan jangan dibiarkan menumpuk di jalan utama dan baru ditangani ketika sudah terjadi kemacetan. Antrean harus dikendalikan sebelum masuk ke koridor pelabuhan,” ujarnya.
Salah satu gagasan yang dinilai dapat menjadi solusi adalah penerapan Bangsring dan Bulusan Buffer Zone System. Konsep tersebut menempatkan kawasan penyangga di sisi utara dan selatan sebagai titik pengendalian kendaraan sebelum menuju kawasan pelabuhan.
Rachmat menegaskan, konsep tersebut bukan sekadar memindahkan lokasi antrean, melainkan membangun mekanisme pengendalian arus kendaraan secara lebih terukur.
“Konsep Bangsring dan Bulusan sebagai buffer zone bukan sekadar memindahkan antrean dari satu titik ke titik lain. Yang kita bangun adalah sistem kendali arus kendaraan, sehingga kendaraan hanya bergerak menuju pelabuhan ketika kapasitas pelayanan benar-benar tersedia,” jelasnya.
Dalam konsep tersebut, pengendalian kendaraan dapat dilakukan secara terintegrasi melalui sistem digital sehingga jumlah kendaraan yang bergerak menuju pelabuhan disesuaikan dengan kapasitas pelayanan di dermaga.
Dengan demikian, ruas jalan utama di sekitar Ketapang diharapkan tidak lagi menjadi tempat parkir atau antrean kendaraan dalam jumlah besar.
Dari perspektif BNNK Banyuwangi, keberadaan terminal layanan terpadu juga memiliki nilai strategis dalam memperkuat aspek keamanan.
Terminal tersebut dapat menjadi titik kolaborasi sejumlah instansi, termasuk BNNK, Kepolisian, Bea Cukai dan TNI, dalam melakukan pencegahan serta deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk peredaran gelap narkotika.
“Terminal layanan terpadu dapat kita lihat bukan hanya sebagai instrumen manajemen lalu lintas, tetapi juga sebagai titik penguatan keamanan. Di sana dapat dibangun kolaborasi lintas instansi untuk melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi peredaran gelap narkotika,” kata Rachmat.
Menurutnya, sistem transportasi dan logistik harus dibangun dengan pendekatan yang tidak hanya mengejar kelancaran, tetapi juga memastikan aspek keamanan tetap menjadi prioritas.
“Setiap titik yang menjadi tempat berkumpulnya kendaraan, manusia, dan aktivitas logistik harus kita lihat pula dari perspektif keamanan. Jangan sampai celah dalam sistem transportasi justru dimanfaatkan oleh jaringan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Rachmat juga menyoroti kondisi para pengemudi kendaraan logistik yang harus menghabiskan waktu berjam-jam ketika antrean menuju pelabuhan mengalami kepadatan.
Menurutnya, pengemudi merupakan bagian penting dalam rantai distribusi barang sehingga harus mendapatkan kepastian pelayanan dan fasilitas yang layak.
“Para pengemudi adalah bagian penting dari rantai logistik nasional. Mereka jangan diposisikan hanya sebagai objek yang harus menunggu berjam-jam di jalan. Mereka berhak mendapatkan sistem pelayanan yang tertib, aman dan manusiawi, termasuk akses sanitasi serta tempat beristirahat yang layak,” ungkapnya.
Terkait munculnya wacana pembukaan rute penyeberangan alternatif, Rachmat tidak menutup kemungkinan terhadap kajian tersebut. Namun, menurutnya, kebijakan jangka panjang tidak boleh membuat penyelesaian persoalan Ketapang saat ini menjadi tertunda.
“Wacana membuka rute baru tentu dapat dikaji sebagai kebijakan jangka panjang. Tetapi jangan sampai kajian jangka panjang membuat kita lupa bahwa persoalan di Ketapang membutuhkan solusi yang dapat dilaksanakan sekarang,” katanya.
Ia berpandangan, solusi baru harus dihitung secara matang dari sisi infrastruktur, waktu tempuh, biaya operasional, kesiapan jalur darat hingga dampaknya terhadap masyarakat dan dunia usaha.
Sementara itu, persoalan antrean kendaraan di Ketapang sudah membutuhkan langkah konkret yang dapat diterapkan dalam waktu dekat.
Rachmat menilai, pengendalian arus kendaraan ke depan harus mulai bergeser dari pola penanganan manual menuju sistem berbasis data dan teknologi.
“Kita harus mengetahui berapa kendaraan yang masuk, berapa kapasitas yang tersedia, dan kapan kendaraan boleh bergerak. Dengan begitu, keputusan tidak lagi hanya berdasarkan perkiraan di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan kemacetan tidak boleh dibebankan kepada satu institusi. Diperlukan koordinasi lintas sektoral antara pemerintah daerah, kepolisian, instansi perhubungan, pengelola pelabuhan dan stakeholder lainnya.
“Kemacetan di Ketapang bukan persoalan satu institusi. Ini persoalan bersama yang membutuhkan keberanian mengambil keputusan, integrasi data, pembagian kewenangan yang jelas, serta komitmen seluruh stakeholder untuk menjalankan sistem yang telah disepakati,” tandasnya.
Rachmat berharap seluruh pihak dapat melihat persoalan Ketapang secara lebih komprehensif. Menurutnya, tujuan akhirnya bukan sekadar membuat kendaraan bergerak, tetapi menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, efisien dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kita tidak sedang mencari siapa yang salah. Kita sedang mencari sistem yang benar. Ketapang membutuhkan solusi yang mampu menjaga kelancaran lalu lintas, melindungi petugas, memberikan kepastian kepada pelaku usaha, sekaligus menjamin keamanan masyarakat,” pungkasnya.

