TABANAN || Jejak-indonesia.id – Posisi Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tabanan, Wayan Ariyasa alias Nang Lecir, menjadi sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan independensi dan profesionalitasnya setelah muncul kritik mengenai kedekatannya dengan lingkungan pemerintahan, rangkap sejumlah posisi, hingga perannya sebagai kelompok ahli (Pokli).
Sorotan tersebut bukan sekadar menyangkut jabatan organisasi. Persoalan yang dipertanyakan adalah batas antara profesi pers, kepemimpinan organisasi media, dan kedekatan dengan pusat kekuasaan. Ketika seorang pimpinan organisasi media juga berada dalam lingkaran pemerintahan, publik dinilai berhak mempertanyakan bagaimana independensi dan potensi konflik kepentingan dikelola.
Tokoh masyarakat Tabanan, Made Adi, Jumat (25/9/2026), menilai seorang wartawan maupun pimpinan organisasi perusahaan pers semestinya mampu menjaga jarak profesional dengan kekuasaan agar kepercayaan publik terhadap independensi media tetap terpelihara.
Made Adi secara terbuka meminta pengurus SMSI di tingkat pusat melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan SMSI Tabanan.
Menurut dia, evaluasi penting dilakukan bukan semata-mata karena persoalan pribadi, tetapi untuk memastikan organisasi perusahaan pers tidak kehilangan marwah independensinya.
“Wartawan mestinya netral dan profesional. Kalau memang ada persoalan seperti ini, saya berharap Ketua SMSI Pusat melakukan evaluasi dan, apabila terbukti tidak lagi mampu menjaga profesionalitas organisasi, melakukan pergantian Ketua SMSI Tabanan dengan figur yang lebih netral dan profesional,” ujar Made Adi.
Rangkap Posisi Ikut Dipertanyakan
Sorotan juga diarahkan pada sejumlah posisi yang disebut dijabat Wayan Ariyasa. Selain disebut berada dalam Pokli, namanya juga dikaitkan dengan aktivitas di PMI dan PPTI.
Informasi yang diterima awak media juga menyebut adanya perubahan honor atau penghasilan terkait posisi di Pokli dari sekitar Rp9 juta menjadi Rp12 juta. Namun, informasi mengenai angka tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Karena itu, perlu penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai dasar pengangkatan, besaran honorarium, sumber anggaran, serta mekanisme penetapannya.
Transparansi menjadi penting karena persoalannya tidak hanya menyangkut seseorang menerima jabatan tertentu, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik terhadap independensi pihak yang pada saat bersamaan memiliki posisi strategis dalam organisasi perusahaan media.
Apabila jabatan tersebut bersumber dari institusi pemerintah dan menggunakan anggaran publik, keterangannya semestinya dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi.
Internal Pewarta Disebut Mulai Resah
Kritik juga datang dari seorang wartawan yang meminta identitasnya tidak disebutkan. Ia menggambarkan adanya kekecewaan di kalangan sejumlah pewarta terhadap kondisi organisasi.
“Sepi, Bang. Pak Ketua sudah sukses jadi tim ahli, yang lain sendiri-sendiri sekarang,” ungkap sumber tersebut, Jumat (25/9/2026).
Sumber itu juga melontarkan kritik keras mengenai hubungan pimpinan organisasi dengan lingkungan pemerintahan. Menurutnya, seorang insan media seharusnya menjaga independensi dan tidak membangun kesan terlalu dekat dengan pejabat yang menjadi objek pemberitaan.
Ia bahkan meminta SMSI Pusat mengevaluasi kepemimpinan SMSI Tabanan. Menurut sumber tersebut, evaluasi juga perlu dilakukan terhadap kepengurusan SMSI Bali apabila terdapat persoalan organisasi yang selama ini tidak ditindaklanjuti secara objektif.
Namun perlu ditegaskan, pernyataan sumber tersebut merupakan pendapat dan tudingan narasumber yang masih memerlukan konfirmasi dari Wayan Ariyasa maupun pengurus SMSI Bali. Pernyataan tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran organisasi atau pelanggaran hukum.
Kedekatan dengan Wabup Ikut Jadi Sorotan
Informasi yang berkembang juga menyoroti dugaan kedekatan Wayan Ariyasa dengan Wakil Bupati Tabanan. Sumber menilai kedekatan tersebut semakin terlihat setelah yang bersangkutan disebut tidak terlalu banyak mendapatkan peran di lingkungan Bupati Tabanan.
Sekali lagi, kedekatan dengan pejabat pemerintah pada dirinya sendiri bukanlah bukti pelanggaran. Yang menjadi pertanyaan publik adalah apakah relasi tersebut berpengaruh terhadap independensi jurnalistik, kebijakan organisasi, ataupun pemberitaan media.
Karena itu, persoalan ini seharusnya dijawab dengan keterbukaan, bukan sekadar perang opini.
Jika Wayan Ariyasa memang memegang jabatan sebagai Pokli atau tim ahli pemerintah, publik berhak memperoleh penjelasan mengenai status jabatan tersebut. Demikian pula apabila terdapat rangkap posisi di organisasi sosial lainnya, perlu dijelaskan apakah posisi-posisi tersebut memiliki hubungan dengan kapasitasnya sebagai Ketua SMSI Tabanan.
WhatsApp Awak Media Diblokir
Dalam rangka memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Ketua SMSI Tabanan Wayan Ariyasa melalui WhatsApp pada Jumat (25/9/2026).
Namun, akses komunikasi melalui nomor tersebut diketahui telah diblokir sehingga pertanyaan konfirmasi tidak dapat disampaikan melalui kanal tersebut.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Ketua SMSI Bali. Kondisi serupa ditemukan karena WhatsApp awak media juga telah diblokir.
Hingga naskah ini disusun, awak media belum memperoleh penjelasan langsung dari kedua pihak mengenai alasan pemblokiran tersebut maupun tanggapan atas kritik dan tudingan yang disampaikan para narasumber.
Pemblokiran nomor WhatsApp tentu merupakan hak pengguna. Namun, dalam konteks pemberitaan, kondisi tersebut perlu dicatat untuk menjelaskan bahwa media telah berupaya mendapatkan tanggapan dari pihak yang diberitakan.
SMSI Pusat Didorong Turun Tangan
Made Adi berharap polemik tersebut tidak dibiarkan berkembang menjadi konflik berkepanjangan di lingkungan pers Tabanan. Menurutnya, SMSI Pusat dapat melakukan klarifikasi internal secara objektif dengan mendengarkan seluruh pihak.
Evaluasi, menurutnya, dapat mencakup status rangkap jabatan, hubungan profesional dengan pemerintah daerah, pengelolaan organisasi, hingga aspirasi anggota di daerah.
Persoalan utamanya bukan apakah seorang wartawan boleh mengenal atau berkomunikasi dengan pejabat. Dalam kerja jurnalistik, komunikasi dengan pejabat justru merupakan bagian dari aktivitas profesional. Persoalan muncul ketika hubungan tersebut dipersepsikan terlalu dekat sehingga memunculkan pertanyaan mengenai independensi.
Karena itulah keterbukaan menjadi penting.
Wayan Ariyasa maupun SMSI Bali memiliki hak jawab dan ruang yang sama untuk memberikan klarifikasi, membantah informasi yang dianggap tidak benar, menjelaskan posisi serta jabatan yang dipersoalkan, dan menyampaikan fakta maupun dokumen pendukung.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan pers yang berlaku.
Sebab kritik yang sehat harus diuji dengan fakta. Begitu pula tudingan terhadap seorang pimpinan organisasi media tidak boleh berhenti pada rumor. Semua pihak perlu diberikan kesempatan yang proporsional untuk berbicara agar publik dapat menilai persoalan berdasarkan informasi yang lengkap dan berimbang.

