Wasit Tarkam Danlanud Cup 2026 Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Kasus Resmi Dilaporkan ke Polisi
PURBALINGGA || Jejak-indonesia.id – Insiden dugaan pengeroyokan terhadap wasit pertandingan sepak bola antarkampung (tarkam) pada ajang Danlanud Cup 2026 di Kabupaten Purbalingga berbuntut panjang. Korban, Ridho Bekti Utomo, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bukateja.
Peristiwa yang terjadi saat Ridho memimpin jalannya pertandingan itu mengundang perhatian publik, menyusul dugaan aksi kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka fisik.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan korban, ia mengalami luka pada bagian wajah, kepala, leher, dan dada. Selain itu, salah satu jarinya juga mengalami dislokasi akibat insiden tersebut.
“Saya berharap proses hukum berjalan adil dan pelaku bertanggung jawab sesuai aturan,” ujar Ridho, Sabtu (1/8/2026).
Pasca-insiden, panitia penyelenggara berupaya melanjutkan pertandingan dengan menunjuk seorang wasit pengganti dari unsur TNI Angkatan Udara (TNI AU). Namun, situasi di lapangan belum sepenuhnya kondusif. Perangkat pertandingan kembali mendapat protes dari sejumlah pihak hingga akhirnya memilih menjauh dari lapangan guna menghindari potensi tindakan anarkis dari penonton.
Melihat kondisi yang tidak memungkinkan, panitia memutuskan menunda jalannya turnamen sembari melakukan evaluasi menyeluruh terkait keamanan, ketertiban, dan kelanjutan kompetisi.
Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian setelah laporan resmi diterima. Diharapkan proses penyelidikan dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab sehingga penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Insiden tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga sportivitas dalam setiap pertandingan olahraga. Seluruh pihak, baik pemain, ofisial, suporter, maupun penyelenggara, diharapkan mampu menciptakan suasana kompetisi yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai fair play agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
