Suasana Memanas di Komisi II DPR: Ucapan “Sirkus” Picu Polemik Antara Anggota DPR dan KWP
JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Suasana rapat Komisi II DPR RI berubah tegang pada Kamis (30/7/2026), setelah pernyataan yang dilontarkan oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, menuai protes keras dari Koordinasi Wartawan Parlemen (KWP). Ucapan yang dikutip sebagai “kayak sirkus” dinilai merupakan penghinaan langsung terhadap profesi jurnalis.
Peristiwa bermula saat kedatangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ke ruang sidang yang tengah menggelar rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri. Pintu ruangan yang semula tertutup terbuka lebar, dan awak media yang bertugas segera bergerak mendokumentasikan momen tersebut. Di tengah hiruk-pikuk itu, terdengar pernyataan Deddy yang kemudian menjadi sorotan tajam.
Pihak KWP menilai kalimat tersebut ditujukan kepada para wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan, padahal rapat tersebut secara resmi dibuka untuk umum. Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, menyampaikan kekecewaannya secara tegas dalam konferensi pers di lingkungan kompleks parlemen.
“Kami merasa dihina dan dilecehkan. Wartawan bukanlah pertunjukan sirkus. Rapat ini memang terbuka, namun ucapan yang disampaikan sangat melukai marwah profesi kami,” ujar Erwin (31/7/3026)
Sebagai langkah lanjut, KWP memberikan batas waktu 24 jam kepada Deddy untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jika tenggang waktu tersebut terlewati tanpa tanggapan yang memadai, organisasi ini berjanji akan melaporkan perkara ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Surat pemberitahuan juga akan disampaikan kepada Fraksi PDI Perjuangan, DPP PDI Perjuangan, serta Pimpinan DPR RI.
“Langkah ini sama sekali bukan untuk mencari sensasi, melainkan semata-mata guna menjaga kehormatan profesi wartawan,” tegas Erwin. Ia menambahkan, apabila tidak ada tindakan nyata dari lembaga terkait, KWP tidak segan melanjutkan jalur hukum ke kepolisian.
Di sisi lain, Deddy Yevri Sitorus membantah keras tuduhan tersebut. Legislator ini menegaskan pernyataannya sama sekali tidak bermaksud menyinggung kalangan wartawan. Ia menguraikan konteks utuh kalimatnya: “Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini.”
Menurut penjelasan Deddy, istilah itu ditujukan untuk menyoroti kerumunan Tenaga Ahli dan staf yang berdesak-desakan di dalam ruangan, padahal tempat duduk telah disediakan di balkon. Hal itu disampaikannya karena rapat sudah berlangsung dan ia menilai hal tersebut melanggar tata tertib.
“Silakan periksa rekamannya. Di mana ada kata ‘wartawan’? Ini adalah fitnah. Yang saya protes adalah staf dan tenaga ahli yang berkerumun, bukan awak media,” tandasnya.
Mengenai tuntutan permintaan maaf, Deddy menolak mentah-mentah. “Minta maaf untuk apa? Mereka sudah berasumsi tanpa memverifikasi fakta terlebih dahulu. Justru pihak yang menyebarkan tuduhan keliru itulah yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban,” ucapnya tegas. Ia pun tidak merasa khawatir dengan ancaman laporan, bahkan berjanji akan membalikkan tuduhan jika terbukti ada penyebaran berita yang tidak benar.
Hingga saat ini, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai sikap yang akan diambil kedua belah pihak terkait perselisihan ini.
