KARANGASEM || Jejak-indonesia.id — Dugaan aktivitas tajen di Kabupaten Karangasem mulai menjadi sorotan! Aparat kepolisian didorong turun langsung melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan unsur perjudian!*
Dalam unggahan di medsos, muncul komentar dari akun bernama *”Guru Kacung Surya”* yang disebut mengaku sebagai *”cukong”* dan menyatakan tidak takut kepada manusia! Akun tersebut disebut berasal dari Selat, Karangasem! Sombong!
Lebih jauh, seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut dugaan arena tajen berada di *”Kandang Layur”* dan mengaitkannya dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Karangasem atas nama *I Ketut Sulandra alias Layur dari Partai Demokrat, Cs nya Wayan Supartha Anggota DPRD Karangasem dari Partai Demokrat!*
Yang lebih mengejutkan, *Wakil Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Supartha justru mendukung adanya tajen* dan meminta persoalan tajen di Bali tidak dilihat semata-mata dari perspektif perjudian!
Menurutnya, ada lapisan tradisi dan nilai sosial!
_”Perspektif keranjangan belum tentu membuat keranjang karepe asah. Taji, pasang taji, dan ada rasa nilai kejujuran dengan memakai bahasa kode dengan nilai rupiah,”_ ujar Supartha, Rabu (28/10/2026)
_”Tajen ini bagian dari kearifan lokal dan hiburan masyarakat Bali yang sudah turun-temurun. Karena itu, kita perlu melihatnya dari sisi tradisi dan budaya juga,”_ katanya!
*INI LOGIKA SESAT!*
Kalau Tajen kearifan lokal, kenapa harus ada cukong Guru Kacung Surya yang ngaku tidak takut manusia? Kearifan lokal macam apa yang butuh cukong?
Kalau Tajen budaya, kenapa sumber sebut lokasinya di Kandang Layur milik I Ketut Sulandra alias Layur? Apakah budaya harus punya arena pribadi milik oknum DPRD?
Wakil Ketua DPRD mendukung Tajen sebagai kearifan lokal, tapi publik bertanya: Apakah mendukung juga dugaan perjudian di Kandang Layur?
Informasi tersebut masih berupa keterangan sumber dan belum membuktikan keterlibatan anggota DPRD ataupun pihak tertentu!
Karena itu, publik menunggu langkah aparat:
*CEK LOKASI KANDANG LAYUR MILIK SIAPA!*
*TELUSURI SIAPA PENGELOLANYA – I KETUT SULANDRA ALIAS LAYUR?*
*USUT ALIRAN UANGNYA!*
*PANGGIL CUKONG GURU KACUNG SURYA!*
*JIKA TERBUKTI JUDI, TINDAK TANPA PANDANG BULU! TIDAK PEDULI ANGGOTA DPRD! TIDAK PEDULI ALASAN KEARIFAN LOKAL!*
Jabatan politik tidak boleh menjadi tameng hukum! Namun tudingan juga harus diuji dengan bukti!
*Kapolda Bali dan Polres Karangasem, saatnya fakta dibuka secara terang!*
Hak jawab terbuka untuk I Ketut Sulandra alias Layur dan Wakil Ketua DPRD I Wayan Supartha.

