JEMBER || Jejak-indonesia.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember bersiap melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Operasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, akan difokuskan pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain penindakan, kegiatan ini juga mengedepankan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar semakin disiplin dalam berkendara.
Pelaksanaan operasi tersebut dipimpin Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., dengan dukungan Kasatlantas Polres Jember, AKP Ade Andini, S.T.K., S.I.K., M.H., beserta jajaran personel lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian menetapkan delapan sasaran prioritas yang menjadi perhatian petugas di lapangan.
Pertama, pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara. Kedua, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur. Ketiga, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Keempat, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI serta pengemudi dan penumpang kendaraan yang tidak mematuhi ketentuan penggunaan sabuk keselamatan sesuai peraturan. Kelima, pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Keenam, pengendara yang melawan arus lalu lintas. Ketujuh, pengendara yang melampaui batas kecepatan yang ditetapkan. Kedelapan, kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL), serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Penanganan terhadap berbagai pelanggaran tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi kecelakaan, meningkatkan ketertiban di jalan raya, dan melindungi keselamatan masyarakat.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin menegaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan terhadap pelanggar. Menurutnya, membangun budaya tertib berlalu lintas merupakan bagian penting dari upaya menciptakan keselamatan bersama.
“Tujuan utama kami adalah keselamatan. Kami ingin masyarakat sadar bahwa menaati aturan lalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi, melainkan melindungi nyawa sendiri dan orang lain,” ungkap AKBP Alaiddin sebagaimana keterangan dalam materi pemberitaan.
Pesan tersebut menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus tumbuh dari kesadaran setiap pengguna jalan, bukan hanya karena adanya pengawasan petugas.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Jember AKP Ade Andini menjelaskan bahwa personel akan ditempatkan di sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan dan jalur dengan kepadatan arus lalu lintas di wilayah Kabupaten Jember.
“Kami berharap masyarakat mulai dari sekarang sudah membudayakan tertib berlalu lintas. Selama operasi berlangsung, penindakan akan dilakukan secara konsisten namun tetap humanis,” tambah AKP Ade Andini.
Kehadiran petugas di lapangan diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pengendara, tetapi juga membantu menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jalur-jalur dengan aktivitas kendaraan yang tinggi.
Satlantas Polres Jember mengimbau seluruh masyarakat untuk mempersiapkan diri menghadapi pelaksanaan operasi dengan melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kondisi kendaraan laik jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan marka jalan.
Pengendara juga diminta tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak memaksakan diri ketika lelah, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Semeru 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin, kepatuhan, dan sikap saling menghormati di jalan raya, Kabupaten Jember diharapkan semakin aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

