JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari berhasil mengamankan seorang pria berinisial I T yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Scoopy Prestige di kawasan Krukut, Tamansari, Jakarta Barat.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Cirendeu Indah 2, Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 18.45 WIB.
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M Zulfikar mengatakan, Peristiwa pencurian itu bermula pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan Jalan Kejayaan Dalam, Gang L3, RT 011/RW 04, Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Berdasarkan laporan korban berinisial G M, kejadian bermula ketika dirinya pulang bekerja dan memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy Prestige berwarna hitam keluaran tahun 2026 di halaman rumah kos.
Saat itu, kendaraan dalam keadaan terkunci setang, tetapi kunci sepeda motor tertinggal di atas dasbor.
Korban kemudian masuk ke kamar untuk beristirahat.
Namun, ketika hendak berangkat bekerja pada pagi harinya, korban mendapati sepeda motor bernomor polisi E 4302 YBT tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
” Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp25 juta dan melaporkannya ke Polsek Metro Tamansari untuk ditindaklanjuti,” ujar Bobby saat dikonfirmasi, Sabtu, 10/10/2026
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Fauzan Yonnadi, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kasubnit IV Reskrim IPTU Umbu Landu Paranggi, kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan observasi dan penelusuran berdasarkan ciri-ciri orang yang terlihat dalam rekaman CCTV.
Petugas akhirnya menemukan keberadaan Indra di sebuah rumah kos di Jalan Cirendeu Indah 2.
Pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 18.45 WIB, petugas mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, terlapor mengakui perbuatannya dan menyebut sepeda motor yang diduga hasil pencurian tersebut telah dititipkan kepada seorang pria bernama Iwan, yang menurut keterangannya bekerja sebagai juru parkir di sekitar Alfamart Jalan Tamansari 10, Jakarta Barat.
Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud.
Namun, pria yang dicari maupun sepeda motor yang diduga hasil curian belum ditemukan.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan kendaraan dan mencari pria yang disebutkan dalam pemeriksaan tersebut.
” Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengembangkan penyelidikan untuk mencari seorang pria berinisial In yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ,” tambahnya
Dari penanganan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar STNK asli, satu buah kunci sepeda motor, dokumen keterangan leasing, satu unit telepon genggam merek Oppo, serta pakaian dan alas kaki yang diduga digunakan terlapor saat kejadian.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

