TANGERANG || Jejak-indonesia.id – Pelaksanaan pekerjaan pembangunan saluran U-Ditch di wilayah Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau PAC Curug.
Sejumlah temuan di lapangan dinilai janggal dan perlu mendapat penjelasan terbuka dari pihak pelaksana maupun dinas terkait.
Sorotan tersebut mencakup tidak terlihatnya papan informasi kegiatan, keberadaan pengawas dan konsultan yang dipertanyakan, hingga pekerja yang disebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara memadai.
Ketua LSM Harimau PAC Curug, Ahmad Jaeni, mengatakan papan informasi proyek merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi publik.
“Kalau papan informasi tidak ada, masyarakat menjadi kesulitan mengetahui proyek ini berasal dari anggaran mana, berapa nilainya, siapa pelaksananya, dan berapa volume pekerjaannya. Kami meminta hal ini dijelaskan secara terbuka,” ujar Ahmad Jaeni, kamis (8/10/2026).
Selain transparansi, pihaknya juga mempertanyakan fungsi pengawasan di lapangan. Menurutnya, dalam pekerjaan konstruksi, pengawasan sangat penting agar pelaksanaan sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, dan kontrak.
“Kami juga mempertanyakan pengawas dan konsultan. Saat kami melakukan pemantauan, keberadaannya tidak terlihat di lokasi. Jangan sampai pekerjaan berjalan tanpa pengawasan yang maksimal,” katanya.
*Keselamatan Pekerja Ikut Disorot*
LSM Harimau PAC Curug juga menyoroti aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejumlah pekerja disebut tidak menggunakan APD secara lengkap saat bekerja.
“Pekerja harus mendapatkan perlindungan keselamatan. Penggunaan APD bukan sekadar formalitas. Ini menyangkut keselamatan manusia yang bekerja di lapangan,” tegas Ahmad.
Tidak hanya itu, kualitas teknis pekerjaan juga menjadi perhatian. LSM Harimau menyoroti bagian dasar pemasangan U-Ditch yang diduga tidak menggunakan mortar atau alas sesuai metode pekerjaan.
Bagian sisi U-Ditch juga disebut hanya dilakukan pengurugan menggunakan tanah dan belum terlihat finishing menggunakan adukan semen-pasir sebagaimana yang dipersyaratkan dalam spesifikasi teknis.
“Kami melihat ada bagian pekerjaan yang perlu diperiksa kembali. Dasar U-Ditch harus dipastikan sesuai metode dan spesifikasi. Jangan hanya ditimbun tanah kalau memang dalam kontrak dipersyaratkan pekerjaan pengamanan atau finishing tertentu,” ungkap Ahmad.
Ia juga mempertanyakan mutu material U-Ditch yang digunakan. Material yang dipasang harus dapat dibuktikan kesesuaiannya dengan standar mutu dalam dokumen kontrak.
“Kalau dikatakan memenuhi standar, silakan dibuktikan dengan dokumen mutu, spesifikasi produk, dan hasil pengujiannya. Kami tidak ingin menuduh, tetapi kualitas material harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
*Minta Dinas Turun Mengecek*
Ahmad Jaeni meminta pihak dinas terkait turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh dengan mencocokkan kondisi di lapangan dengan RAB, gambar kerja, volume, serta spesifikasi teknis kontrak.
“Kami meminta dinas terkait jangan hanya melihat dari laporan administrasi. Turun ke lapangan dan periksa pekerjaan secara langsung,” katanya.
Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan LSM Harimau PAC Curug merupakan bagian dari kontrol sosial masyarakat.
“Anggaran yang digunakan adalah uang negara. Jadi masyarakat berhak mengetahui dan memastikan pekerjaan tersebut dilaksanakan secara transparan, aman, berkualitas, dan sesuai kontrak,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi.masih berupaya melakukan konfirmasi.
Team

