LUMAJANG || Jejak-indonesia.id — Dugaan praktik perjudian berkedok sabung ayam di Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, menjadi perhatian publik. Informasi mengenai aktivitas yang disebut berlangsung di kawasan Jalan Kyai Maskur, Dusun Krajan I, Desa Lempeni, tersebut kini menunggu respons dan langkah verifikasi dari aparat penegak hukum.
Dugaan arena sabung ayam itu disebut-sebut berkaitan dengan seseorang bernama Sitorus. Namun, informasi tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak yang bersangkutan maupun aparat kepolisian.
Persoalan tersebut dinilai tidak boleh berhenti sebagai informasi di tengah masyarakat. Jika benar terdapat unsur taruhan dan perjudian, aparat penegak hukum dinilai perlu mengambil langkah sesuai kewenangannya.
Sejumlah tokoh agama di Lumajang juga mendorong agar dugaan tersebut segera diklarifikasi melalui pemeriksaan di lapangan.
“Kalau memang ditemukan adanya perjudian, tentu harus ditangani sesuai aturan hukum. Jangan sampai masyarakat memiliki kesan bahwa praktik perjudian dibiarkan berlangsung,” ujar salah seorang tokoh agama.
Tokoh agama lainnya menegaskan bahwa pemberantasan perjudian harus dilakukan secara konsisten, tanpa melihat siapa pihak yang berada di balik aktivitas tersebut.
“Kami berharap aparat dapat melakukan langkah sesuai kewenangannya. Jika memang terbukti ada perjudian, tentu harus ditindak secara tegas dan profesional,” katanya.
Pembina Umum LBH WATONIAH, Selamet Solichin (Mbah Semar), menilai kasus tersebut menjadi salah satu momentum untuk menguji sejauh mana komitmen pemberantasan perjudian diterapkan hingga tingkat daerah.
Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan pernyataan besar mengenai penegakan hukum semata, tetapi membutuhkan kehadiran hukum yang dapat dirasakan secara nyata.
“Penegakan hukum itu diuji bukan hanya pada perkara besar yang menjadi perhatian publik. Informasi dari masyarakat di tingkat bawah juga harus ditindaklanjuti. Kalau ada dugaan perjudian, periksa dan pastikan faktanya,” tegas Mbah Semar.
Ia menegaskan, kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk mendahului proses hukum ataupun menyatakan pihak tertentu bersalah.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Tetapi informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian harus diverifikasi. Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada masyarakat. Kalau terbukti ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan kabar tanpa kepastian,” ujarnya.
Mbah Semar juga menyoroti kepemimpinan Kapolri baru. Menurutnya, momentum pergantian pucuk pimpinan Polri harus diikuti dengan penguatan konsistensi penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Ia meminta perhatian terhadap pemberantasan perjudian tidak hanya diarahkan pada aktivitas perjudian daring, tetapi juga dugaan perjudian konvensional yang berada di tengah masyarakat.
“Ini tantangan bagi Kapolri yang baru. Jangan hanya melihat perjudian dari sisi online. Dugaan perjudian konvensional seperti sabung ayam juga harus menjadi perhatian apabila di dalamnya ditemukan unsur taruhan dan memenuhi unsur pidana,” kata Mbah Semar.
Menurutnya, konsistensi penegakan hukum akan sangat menentukan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Masyarakat ingin melihat hukum bekerja secara adil. Tidak boleh ada kesan hukum tajam kepada satu pihak tetapi tumpul kepada pihak lain. Semua harus diperiksa berdasarkan fakta dan diproses berdasarkan ketentuan hukum,” tegasnya.
Ia juga mendorong Kapolri agar memberikan perhatian kepada jajaran kewilayahan sehingga setiap informasi masyarakat dapat ditangani secara profesional dan terukur.
“Kapolri berada di tingkat pusat, tetapi wajah Polri dirasakan masyarakat melalui polisi di daerah. Karena itu, instruksi pemberantasan perjudian harus benar-benar sampai ke bawah dan terlihat dalam tindakan nyata,” imbuhnya.
Mbah Semar menambahkan, apabila dugaan tersebut tidak segera diklarifikasi, informasi yang berkembang di masyarakat berpotensi menjadi bola liar.
Karena itu, menurutnya, langkah paling tepat adalah melakukan verifikasi secara profesional sehingga tidak merugikan pihak mana pun.
“Kalau benar ada perjudian, tindak. Kalau tidak benar, jelaskan. Jangan biarkan dugaan berkembang menjadi fitnah. Di situlah profesionalitas aparat diuji,” tuturnya.
Para tokoh agama juga berharap masyarakat ikut menjaga lingkungan dan tidak memberikan ruang terhadap aktivitas yang berpotensi merusak kehidupan sosial.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut. Pihak yang disebut berkaitan dengan lokasi juga belum memberikan klarifikasi.
Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Seluruh informasi mengenai dugaan perjudian tersebut masih membutuhkan verifikasi dan konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.

