BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi mendorong penguatan komitmen seluruh elemen pemerintahan, dunia usaha, hingga masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pesan tersebut disampaikan Kepala BNNK Banyuwangi, KBP H. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., dalam kegiatan deklarasi dan deteksi dini di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Selasa (6/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Rachmat menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak dapat dipandang hanya sebagai urusan kelembagaan, tetapi merupakan persoalan kemanusiaan yang menyangkut masa depan generasi.
“Ketika kita berada di ruangan ini membahas pembangunan, anggaran dan program masa depan daerah, mari sejenak menoleh ke luar sana. Ada anak-anak, pekerja dan keluarga yang sedang berjuang menghadapi bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Rachmat.
Menurutnya, kesibukan administratif dan berbagai agenda pemerintahan tidak boleh membuat seluruh pihak kehilangan kepekaan terhadap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kesibukan administratif jangan sampai membuat kita terlambat mendengar. Target anggaran jangan sampai membuat kita kehilangan kepekaan. Rapat dan kajian harus berujung pada tindakan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
GEMA BERSINAR Harus Menjadi Aksi Nyata
BNNK Banyuwangi kemudian memperkenalkan GEMA BERSINAR, singkatan dari Gerakan Edukasi Masyarakat Banyuwangi Bersih Narkoba, sebagai salah satu langkah konkret memperkuat budaya pencegahan narkoba di ruang publik.
Rachmat menggambarkan gerakan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi “main course” atau inti dari upaya bersama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kita hadir bukan sekadar menjadi appetizer berupa seremoni dan kata-kata pembuka yang indah, bukan pula sekadar dessert berupa pujian atau selebrasi di akhir. Kita harus menjadi main course—eksekusi nyata, substansi utama dan pilar kokoh yang benar-benar memberi perlindungan serta menyelamatkan moral generasi bangsa,” katanya.
GEMA BERSINAR dirancang melalui pendekatan edukasi yang dilakukan secara konsisten di berbagai ruang kehidupan masyarakat. Implementasinya mencakup ruang pelayanan publik, destinasi wisata, kawasan industri hingga fasilitas umum.
Tiga pendekatan utama yang disiapkan antara lain penyisipan pesan antinarkoba dalam greeting dan closing pelayanan publik, pemutaran jingle “Urip Mulyo Mungkuri Narkoba”, serta pemanfaatan sistem announcer ruang publik untuk menyampaikan pesan pencegahan secara berkelanjutan.
BNNK Banyuwangi juga telah menyiapkan buku panduan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan GEMA BERSINAR, termasuk mekanisme analisis dan evaluasi secara berkala.
“Melalui Anev berkala ini, kita dapat mengukur, memantau dan memastikan bahwa pelaksanaan GEMA BERSINAR berjalan efektif, terukur dan konsisten di setiap unit kerja serta sektor usaha,” jelas Rachmat.
Apresiasi Surat Edaran Bupati
Dalam pidatonya, Kepala BNNK Banyuwangi juga menyampaikan apresiasi terhadap terbitnya Surat Edaran Bupati Nomor 1222 Tahun 2026 tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga terhadap Bahaya Narkotika di Kabupaten Banyuwangi.
Menurut Rachmat, kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Sebagai tindak lanjut, BNNK Banyuwangi mendorong agar GEMA BERSINAR dapat diluncurkan secara resmi pada Desember 2026 bertepatan dengan kegiatan Nganyari Perahu.
“Kita ingin momentum ketika masyarakat berkumpul merawat tradisi juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat menjaga keluarga dan menyelamatkan generasi Banyuwangi dari bahaya narkoba,” ungkapnya.
Tes Urine Disebut Sebagai Upaya Pencegahan
Rachmat juga menyinggung pentingnya pelaksanaan tes urine di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebagai bagian dari langkah deteksi dini dan pencegahan.
Ia menegaskan, pelaksanaan tes urine tidak seharusnya dipersepsikan sebagai upaya mempermalukan seseorang, melainkan sebagai bentuk komitmen bersama menjaga lingkungan kerja dan pelayanan publik.
“Tes urine adalah langkah pencegahan. Pelaksanaannya tidak dimaksudkan untuk menodai martabat pemerintah daerah atau mempermalukan seseorang, melainkan sebagai komitmen bersama menjaga integritas lingkungan kerja dan pelayanan publik,” tegasnya.
Ia memastikan proses tersebut harus dilakukan berdasarkan SOP, profesional, menjaga kerahasiaan hasil, serta tetap menghormati hak dan martabat setiap individu.
BNNK Ajak Semua Elemen Bergerak
Rachmat mengingatkan bahwa jabatan, pangkat maupun fasilitas pemerintahan pada akhirnya akan berganti dan mengalami perubahan. Namun, generasi muda Banyuwangi akan menjadi penerus kehidupan daerah tersebut.
“Apa yang akan kita tinggalkan untuk mereka? Kita tentu ingin meninggalkan daerah tempat mereka dapat tumbuh dengan sehat, belajar dengan tenang dan membangun masa depan tanpa bayang-bayang ancaman narkoba,” ujarnya.
Karena itu, ia mengajak seluruh perangkat daerah, TNI, Polri, dunia usaha, lembaga pendidikan dan masyarakat untuk menjadikan pencegahan narkoba sebagai bagian dari tugas bersama.
“Jangan biarkan BNNK Banyuwangi berjuang sendirian. Mari jadikan BNNK Banyuwangi sebagai mitra inti strategis Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam menjaga moral dan kualitas generasi bangsa,” katanya.
Rachmat juga menyampaikan pembagian peran dalam menjaga generasi bangsa.
“Jika TNI adalah penjaga kedaulatan bangsa, jika Polri adalah penjaga Harkamtibmas, maka kami, BNN, adalah penjaga moral dan sumber daya generasi bangsa,” tegasnya.
Ia berharap GEMA BERSINAR tidak berhenti pada deklarasi, tetapi benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Mulailah dari kantor kita, jangkau sekolah, tempat wisata, kawasan industri hingga rumah-rumah warga di seluruh pelosok Banyuwangi. Dari tanah tempat kita lahir dan mengabdi ini, mari kita jaga masa depan generasi berikutnya. Wujudkan Banyuwangi Bersinar, selamatkan anak-anak kita,” pungkasnya.

