BAYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Kamis 1 Oktober 2026, Pengoperasian kapal perbantuan Port Line di kawasan Pelabuhan Tanjungwangi, Banyuwangi, menuai perhatian. Penggunaan kapal yang dinilai tidak sesuai dengan kelayakan atau karakteristik dermaga disebut berpotensi menghambat proses bongkar muat kapal lain yang telah lebih dahulu berada di pelabuhan.
Kondisi tersebut dikhawatirkan justru menimbulkan persoalan baru di lapangan. Alih-alih memperlancar arus pelayanan kapal dan distribusi barang, pola pengoperasian kapal perbantuan yang tidak disesuaikan dengan kapasitas serta kondisi dermaga dinilai dapat memperpanjang waktu tunggu dan meningkatkan kepadatan di area pelabuhan.
Sejumlah pihak berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), termasuk melalui evaluasi teknis terhadap kesesuaian kapal, kapasitas dermaga, pola sandar, serta mekanisme bongkar muat di Pelabuhan Tanjungwangi.
Permintaan yang mengemuka bukan sekadar menghadirkan solusi sementara, tetapi solusi yang benar-benar mampu mengurai persoalan di lapangan.
“Jangan sampai solusi yang diberikan justru menjadi hambatan baru. Kalau kapal perbantuan tidak sesuai dengan kelayakan dermaga, dampaknya bisa menghambat kapal lain yang sedang melakukan pembongkaran atau pemuatan dan akhirnya menambah kepadatan di area pelabuhan.”
Evaluasi dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek keselamatan pelayaran, kelayakan fasilitas pelabuhan, kapasitas dermaga, antrean kapal, serta kelancaran arus logistik.
Kementerian Perhubungan diharapkan dapat turun melakukan kajian dan koordinasi bersama pihak pengelola pelabuhan serta operator kapal untuk menemukan skema pelayanan yang lebih efektif.
Dengan demikian, keberadaan kapal perbantuan benar-benar menjadi instrumen untuk memperlancar pelayanan dan distribusi logistik, bukan justru menambah waktu tunggu, menghambat proses bongkar muat, maupun memicu kepadatan baru di kawasan Pelabuhan Tanjungwangi.
Persoalan ini juga perlu ditangani secara terukur dan transparan agar setiap kebijakan operasional di pelabuhan tetap mengedepankan keselamatan, kelayakan teknis, efisiensi pelayanan, dan kelancaran arus logistik.

