BOGOR || Jejak-indonesia.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menangani kawasan rawan narkoba di Kabupaten Bogor. Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Sinergi Program Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Jawa Barat yang digelar Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN tersebut dibuka secara virtual oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN, Edi Swasono, dari Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Forum ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sekaligus menyusun langkah bersama dalam menghadapi persoalan kawasan rawan narkoba, khususnya di Kabupaten Bogor yang tercatat memiliki jumlah kawasan rawan tertinggi di Jawa Barat.
Rapat tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari BNN Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor beserta jajaran OPD, DPRD Kabupaten Bogor, Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Polres Bogor, BNN Kabupaten Bogor, perguruan tinggi, dunia usaha, LPP RRI Kabupaten Bogor, Forkopimcam Cibinong, Babinsa, Bhabinkamtibmas hingga tokoh masyarakat.
Keterlibatan berbagai elemen tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah, dunia pendidikan, dunia usaha, aparat kewilayahan hingga masyarakat.
Edi Swasono menyampaikan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan salah satu prioritas nasional yang sejalan dengan Asta Cita pemerintah.
Berdasarkan Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025, prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional mencapai 2,11 persen, atau sekitar 4,15 juta penduduk usia 15–64 tahun.
Di Jawa Barat, jumlah tersebut diperkirakan mencapai 751.484 orang dari sekitar 35,6 juta penduduk usia produktif. Sementara di Kabupaten Bogor diperkirakan mencapai 85.825 orang.
Data pemetaan kawasan rawan narkoba akhir 2025 juga menunjukkan tantangan yang tidak ringan. Jawa Barat tercatat memiliki 774 kawasan rawan narkoba, terdiri dari 47 kawasan berstatus Bahaya dan 727 kawasan berstatus Waspada.
Khusus Kabupaten Bogor, terdapat 191 kawasan rawan narkoba, dengan rincian 19 kawasan berstatus Bahaya dan 172 kawasan berstatus Waspada. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi di Jawa Barat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena Kabupaten Bogor memiliki posisi geografis yang strategis dan berdekatan dengan pusat ekonomi nasional Jakarta. Tingginya mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi dinilai menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi melalui penguatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.
BNN mendorong agar penanganan kawasan rawan narkoba tidak semata-mata mengedepankan pendekatan penindakan. Pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu strategi penting untuk mengurangi faktor sosial dan ekonomi yang dapat membuka ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Pendekatan tersebut dilakukan antara lain melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pembukaan peluang usaha bagi masyarakat di kawasan rawan.
Pemerintah daerah juga didorong memperkuat kebijakan melalui penerbitan regulasi, baik dalam bentuk Peraturan Daerah, Peraturan Bupati maupun Peraturan Desa.
Sementara perguruan tinggi dapat mengambil peran melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dunia usaha juga diharapkan berkontribusi dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), salah satunya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan tidak berhenti pada forum koordinasi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program nyata dan berkelanjutan di tengah masyarakat.
Dengan kolaborasi pemerintah, aparat, dunia pendidikan, dunia usaha dan masyarakat, penanganan kawasan rawan narkoba di Kabupaten Bogor diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan yang lebih produktif, mandiri, sejahtera dan sehat tanpa narkoba.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045 dan mewujudkan Jawa Barat yang bersih dari narkoba atau Jabar Bersinar.

