BAYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Persoalan kemacetan di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan kapasitas dermaga maupun kelancaran arus kendaraan. Di balik antrean panjang kendaraan logistik yang menumpuk di koridor Jalan Raya Gatot Subroto, terdapat aspek keamanan yang perlu mendapat perhatian serius.
Pandangan tersebut disampaikan Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. H. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., yang menggagas konsep Off-Site Buffer Zone atau kawasan penyangga di luar area pelabuhan.
Gagasan itu menempatkan Bangsring di sisi utara dan Bulusan di sisi selatan sebagai titik pengendalian kendaraan sekaligus lokasi skrining keamanan terpadu sebelum kendaraan bergerak menuju kawasan pelabuhan. Konsep serupa sebelumnya juga telah disampaikan Rachmat dalam gagasan penataan Ketapang dan dibahas dalam audiensi BNNK Banyuwangi dengan DPRD Kabupaten Banyuwangi pada 10 September 2026.
Menurut Rachmat, kendaraan yang berhenti berjam-jam di jalan umum bukan hanya menciptakan persoalan lalu lintas, tetapi berpotensi menghadirkan kerawanan lain apabila tidak disertai sistem pengawasan yang terintegrasi.
“Kemacetan jangan hanya dilihat sebagai persoalan lalu lintas. Ketika kendaraan berhenti berjam-jam di ruang publik, muncul kerawanan lain, mulai dari pungli, kriminalitas, sampai potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.”
Ia menilai koridor antrean yang panjang dan statis dapat menyulitkan proses pengawasan terhadap kendaraan maupun orang yang berada di dalamnya.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diantisipasi terutama karena Ketapang merupakan salah satu jalur strategis pergerakan orang dan barang antara Pulau Jawa dan Bali.
“Kita harus melihat Ketapang bukan hanya sebagai pintu penyeberangan, tetapi juga sebagai salah satu gerbang strategis Jawa–Bali. Karena itu, pengendalian arus kendaraan harus berjalan beriringan dengan sistem keamanan.”
Rachmat menegaskan bahwa konsep Bangsring–Bulusan Buffer Zone System tidak dimaksudkan sekadar untuk memindahkan antrean kendaraan dari jalan raya ke lokasi lain.
Konsep tersebut diarahkan menjadi Integrated Security & Inspection Gate, yakni titik penapisan terpadu yang menggabungkan fungsi pengendalian arus, pemeriksaan, verifikasi serta deteksi dini.
Dalam konsep itu, kendaraan yang akan menyeberang tidak langsung menumpuk di sekitar pelabuhan. Kendaraan dikendalikan dari titik penyangga dan dilepas secara bertahap menyesuaikan kapasitas pelayanan pelabuhan.
Konsep pengendalian arus menggunakan sistem digital atau Integrated Digital Release System (IDRS) juga telah menjadi bagian dari gagasan Rachmat mengenai penataan Ketapang.
“Buffer zone bukan sekadar tempat parkir. Kita ingin membangun sistem kendali. Kendaraan bergerak menuju pelabuhan ketika kapasitas pelayanan tersedia, sehingga jalan umum tidak menjadi tempat antrean statis.”
Dari sisi keamanan, kawasan penyangga tersebut dapat menjadi ruang kolaborasi lintas instansi.
BNNK Banyuwangi dapat berkoordinasi dengan Kepolisian, Bea Cukai, TNI serta pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum, termasuk ancaman peredaran gelap narkotika.
“Kita tidak berbicara mengenai pemeriksaan secara sembarangan. Yang dibangun adalah sistem skrining yang terukur, berbasis informasi dan sesuai kewenangan masing-masing institusi.”
Pemanfaatan teknologi pendeteksi dan dukungan unit K-9 juga disebut dapat menjadi bagian dari sistem pengawasan di kawasan tersebut. Gagasan penggunaan buffer zone sebagai titik skrining keamanan sebelumnya telah disampaikan BNNK Banyuwangi.
Selain narkotika, Rachmat menyoroti potensi pungutan liar yang dapat muncul ketika antrean kendaraan berlangsung panjang dan tidak terkendali.
Sistem antrean digital dinilai dapat mengurangi ruang bagi praktik penyerobotan jalur maupun transaksi ilegal yang mengatasnamakan percepatan antrean.
“Kalau sistem antreannya transparan dan berbasis digital, ruang untuk permainan antrean semakin kecil. Tidak boleh ada pihak yang menjadikan kemacetan sebagai kesempatan mencari keuntungan secara ilegal.”
Konsep ini juga diharapkan memberikan kepastian kepada pengemudi dan pelaku usaha logistik karena pergerakan kendaraan dapat disesuaikan dengan kapasitas pelayanan pelabuhan.
Rachmat juga menilai sistem verifikasi kendaraan dan identitas di kawasan penyangga dapat memperkuat pengawasan terhadap mobilitas orang dan kendaraan yang menuju Bali.
Namun, ia menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara profesional, berdasarkan kewenangan, data dan indikator yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita ingin membangun satu sistem yang mampu membaca risiko sejak awal. Pencegahan jauh lebih baik daripada menunggu persoalan muncul setelah kendaraan masuk ke kawasan pelabuhan.”
Gagasan tersebut sejalan dengan pembahasan BNNK Banyuwangi bersama DPRD Banyuwangi pada 10 September 2026, yang antara lain membahas kemacetan Ketapang dari perspektif keamanan serta kebutuhan penguatan pencegahan penyelundupan narkotika lintas Jawa–Bali.
BNNK Banyuwangi memandang persoalan Ketapang perlu ditangani secara lintas sektor. Penataan lalu lintas, keamanan, pemberantasan narkotika dan perlindungan masyarakat tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri.
Rachmat menegaskan, perubahan pendekatan diperlukan agar persoalan tidak terus ditangani secara reaktif ketika antrean sudah terjadi.
“Kita jangan terus-menerus menggunakan pola kuratif. Ketika antrean sudah panjang baru semua bergerak. Yang kita butuhkan adalah sistem pencegahan dari hulu.”
Ia menambahkan, keberhasilan penataan Ketapang bukan hanya diukur dari panjang atau pendeknya antrean, tetapi juga dari kemampuan sistem tersebut menciptakan koridor transportasi yang aman, tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta dunia usaha.
“Tujuan akhirnya sederhana: lalu lintas lancar, masyarakat terlindungi, distribusi logistik berjalan, dan celah peredaran gelap narkotika maupun kriminalitas semakin sempit.”
Konsep Off-Site Buffer Zone Bangsring–Bulusan pada akhirnya diarahkan bukan hanya sebagai solusi manajemen antrean, melainkan sebagai bagian dari desain keamanan terpadu koridor Jawa–Bali.
BANYUWANGI BERSINAR: LALU LINTAS LANCAR, KEAMANAN TERJAGA, EKONOMI MONCER.

