SITUBONDO || Jejak-indonesia.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo resmi membuka peluang investasi di kawasan Pantai Pasir Putih, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan. Sebanyak 15,4 hektare lahan ditawarkan melalui program “Beauty Contest” atau pemilihan mitra Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah (BMD), Rabu (18/8/2026).
Langkah strategis ini bertujuan menjadikan Pasir Putih sebagai destinasi wisata bahari berstandar internasional, tanpa melepaskan kepemilikan aset daerah.
Selama ini Pantai Pasir Putih dikenal sebagai destinasi unggulan Situbondo dengan hamparan pasir putih, keindahan laut, dan tradisi perahu layar hias yang menjadi daya tarik wisatawan.
Melalui skema KSP, Pemkab Situbondo mengundang investor profesional dan berpengalaman untuk membangun fasilitas, meningkatkan kenyamanan wisatawan, serta menghadirkan inovasi. Namun pengelolaan tetap mengutamakan kelestarian lingkungan laut dan darat.
“Pasir Putih bukan untuk dijual. Ini adalah aset tetap milik Pemerintah Kabupaten Situbondo. Yang kami buka adalah kesempatan untuk mengelola, membangun, dan memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat,” tegas Pemkab dalam dokumen penawaran.
Dalam skema ini, kepemilikan aset tetap berada di tangan Pemkab Situbondo. Pihak swasta berperan sebagai mitra strategis dalam pembangunan infrastruktur, manajemen, dan penyediaan investasi.
Camat Bungatan, Yogie Kripsian Sah, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia berharap kerja sama ini mampu mendongkrak citra pariwisata Situbondo sekaligus berdampak langsung pada ekonomi warga sekitar.
Dengan potensi wisata bahari, keindahan bawah laut, dan fasilitas yang terus dikembangkan, Pasir Putih dinilai memiliki peluang besar menjadi kawasan wisata yang maju dan berdaya saing.
“Kami berharap kerja sama ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, meningkatkan perekonomian lokal, serta menjadikan Pasir Putih semakin maju dan dikenal lebih luas, namun tetap menjaga kelestarian alam dan budaya yang ada,” pungkas Yogie Kripsian Sah. (Wan)
