JEMBRANA || Jejak-indonesia.id – Kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Satpol PP Pemkab Jembrana saat ini masih ditangani serius oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana.
Bahkan saat ini status penanganan kasus dugaan korupsi tersebut di Kejari Jembrana telah memasuki tahap penyidikan. Namun demikian pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka.
Dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, setidaknya ada belasan pegawai Satpol PP Pemkab Jembrana telah dipanggil untuk dimintai keterangannya. Pihak Kejari Jembrana juga telah mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan kasus tersebut.
Dari informasi yang diterima, dugaan korupsi di tubuh Satpol PP Jembrana berkaitan dengan penggunaan BBM, servis kendaraan dinas hingga pembayaran gaji pegawai P3K Paruh waktu.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jembrana Dwi Prima Satya, dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya langkah hukum dan pemanggilan terhadap belasan pegawai Satpol PP Jembrana tersebut.
“Benar seperti itu, ada pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi di SatpolPP Jembrana. kami juga masih mendalami alat bukti dan barang bukti terkait kegiatan-kegiatan,” kata Prima Satya, Minggu (16/8/2026)
Dia juga membenarkan saat ini penanganan kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Napun pihaknya belum bisa menetapkan tersangka karena masih mendalami alat bukti dan barang bukti terkait kegiatan-kegiatan di Dinas Satpol PP Jembrana.(dar)