Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Marak Oknum Mengaku Wartawan di Jawa Tengah, Pejabat dan Pengusaha Diminta Lebih Kritis

1786756537407

SEMARANG || Jejak-indonesia.id — Fenomena oknum yang mengaku-ngaku sebagai insan pers kian meresahkan kalangan pejabat publik hingga pelaku usaha di wilayah Jawa Tengah. Banyak di antaranya memanfaatkan status “wartawan” semata-mata untuk keuntungan pribadi, tanpa memiliki rekam jejak karya jurnalistik yang sah sama sekali.

Keluh kesah terkait praktik tersebut diungkapkan salah seorang pejabat publik di Jawa Tengah yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurutnya, ulah oknum-oknum ini sudah sangat mengganggu kenyamanan serta iklim kerja pejabat maupun dunia usaha.

Modus yang digunakan pun makin terang-terangan. Oknum yang bersangkutan mendatangi kantor pejabat atau pelaku usaha tanpa niat melakukan kegiatan peliputan jurnalistik. Sebaliknya, mereka hanya menyodorkan proposal tidak jelas atau bahkan secara langsung meminta uang dan “amplop”, lalu pergi begitu keinginannya terpenuhi.

“Mengaku dari media atau wartawan, namun saat dicek, tidak punya karya tulis atau karya jurnalistik sama sekali. Ini jelas bukan tugas pers yang sebenarnya,” ungkap pejabat tersebut saat dihubungi, Sabtu (15/8/2026).

Ia pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pengusaha dan pejabat instansi pemerintah, agar lebih berhati-hati dan kritis saat berhadapan dengan pihak yang mengaku sebagai wartawan.

Langkah Antisipasi: Tips Menghadapi Oknum Wartawan Abal-Abal

Untuk mencegah terjadinya intimidasi maupun pemerasan yang mengatasnamakan profesi pers, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

1. – Minta Bukti Karya Jurnalistik: Wartawan yang bekerja secara profesional pasti memiliki rekam jejak karya berupa artikel, berita di media cetak/daring, atau siaran yang telah dipublikasikan.

2. – Verifikasi Kartu Pers dan Identitas: Pastikan nama wartawan dan media tempatnya bernaung terdaftar secara resmi dan dapat diverifikasi keberadaannya.

Masyarakat maupun pejabat publik diimbau tidak ragu untuk menolak atau bahkan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi tindakan pemerasan yang berkedok kegiatan pers. Dengan sikap kritis dan keberanian untuk menolak, praktik-praktik yang mencoreng nama baik profesi jurnalistik dapat ditekan dan diberantas bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *