Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Arena Tajen Diduga Marak di Gianyar, Jarak Hanya 1,2 Km dari Polsek dan 1,5 Km dari Polres, Polda Bali Didesak Bertindak

IMG-20260813-WA0065

GIANYAR, BALI || Jejak-indonesia.id — Aktivitas perjudian jenis tajen (sabung ayam) di wilayah Kabupaten Gianyar kembali menjadi sorotan. Informasi yang diterima redaksi menyebut adanya arena yang diduga menjadi salah satu lokasi tajen cukup besar dan berlangsung secara terbuka.

Tak hanya tajen, di sekitar lokasi tersebut juga disebut terdapat aktivitas perjudian lainnya, seperti dadu dan bola adil. Informasi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan langkah aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas praktik perjudian.

Yang menjadi perhatian, lokasi yang dimaksud disebut hanya berjarak sekitar 1,2 kilometer dari Polsek dan sekitar 1,5 kilometer dari Polres Gianyar.

Jarak yang relatif dekat tersebut membuat masyarakat mempertanyakan apakah keberadaan aktivitas perjudian itu benar-benar tidak diketahui aparat atau belum mendapatkan tindakan hukum.

Sejumlah pihak mendorong Polda Bali untuk tidak sekadar menerima informasi tersebut sebagai isu, tetapi melakukan pengecekan dan memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Apabila setelah dilakukan penyelidikan ditemukan adanya praktik perjudian, masyarakat berharap penindakan dilakukan secara tegas dan menyeluruh, tidak hanya terhadap pemain, tetapi juga terhadap pihak yang diduga menjadi penyelenggara maupun memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

Informasi yang beredar juga menyebut nama “Yantulu” yang diduga berkaitan dengan pengelolaan arena tersebut. Namun, informasi mengenai identitas maupun peran pihak tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum.

Karena itu, diperlukan klarifikasi serta proses penyelidikan dari aparat yang berwenang.

Perjudian merupakan persoalan yang membutuhkan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten. Ketika sebuah lokasi diduga menjadi arena perjudian dan disebut berada tidak jauh dari kantor kepolisian, transparansi mengenai langkah aparat menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Publik berharap Kapolres Gianyar beserta jajaran, maupun Polda Bali, segera melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

Jika terbukti terdapat aktivitas perjudian, masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak benar, aparat juga diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian dan pihak yang disebut dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi serta pembuktian oleh aparat berwenang. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk memvonis pihak tertentu dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kini publik menunggu jawaban dan langkah konkret aparat:

Benarkah arena tajen tersebut beroperasi? Siapa yang mengelolanya? Dan jika benar terdapat perjudian, langkah hukum apa yang akan dilakukan?

Pertanyaan tersebut sepenuhnya menunggu klarifikasi resmi dari kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!