Siapa Yang Melarang Raden Mas Agus Flores Berdoa Untuk Kapolri Di Alun-alun Besuki? Jejak Sejarah Mantri Kusman Mengemuka
SITUBONDO || Jejak-indonesia.id — Rencana kegiatan doa dan shalawat di Alun-Alun Besuki pada Selasa (11/8/2026) yang dikaitkan dengan Raden Mas MH Agus Rg Astrodiarjo, SH, atau yang akrab disapa Agus Flores, menjadi perhatian.
Bukan semata karena kegiatan tersebut berkaitan dengan doa dan shalawat untuk Kapolri, tetapi juga karena di balik rencana itu terdapat kisah sejarah keluarga yang disebut memiliki hubungan erat dengan Besuki sejak masa pemerintahan kolonial.
Jika memang ada pihak yang melarang atau mempersoalkan kegiatan tersebut, apa dasar dan alasan pelarangannya?
Pertanyaan itu menjadi semakin menarik karena bagi Agus Flores, Besuki bukan sekadar sebuah wilayah administratif.
Besuki disebut memiliki hubungan historis dengan keluarganya, terutama melalui sosok Mantri Kusman, yang dalam kisah keluarga disebut pernah menjalankan tugas sebagai mantri dalam lingkungan pemerintahan kolonial.
Dalam perjalanan sejarahnya, Besuki pernah menjadi pusat pemerintahan Keresidenan Besuki pada masa Hindia Belanda.
Keresidenan tersebut memiliki posisi penting dalam struktur pemerintahan kolonial dan membawahi sejumlah wilayah yang kini berkembang menjadi beberapa kabupaten di kawasan Tapal Kuda.
Keberadaan eks Pendopo Keresidenan Besuki juga menjadi salah satu bukti bahwa kawasan tersebut menyimpan jejak pemerintahan masa lalu.
Karena itu, Besuki bukan hanya memiliki nilai administratif, tetapi juga menyimpan nilai historis yang kuat bagi masyarakat dan keluarga-keluarga yang memiliki keterkaitan dengan wilayah tersebut.
Dalam keterangan keluarga yang disampaikan, Mantri Kusman disebut memiliki hubungan darah dengan keluarga Agus Flores.
Mantri Kusman disebut merupakan keturunan R. Astrodiarjo dari Mojokerto dan Rr. Moor.
Karena disebut tidak memiliki anak kandung, Mantri Kusman kemudian mengangkat R. Kusnandar, putra dari adik kandungnya, Rr. Herlina, yang menikah dengan R. Sunyoto Hadinoto.
R. Kusnandar disebut sejak kecil telah tinggal dan mengenal lingkungan Pendopo Besuki.
Bahkan, berdasarkan kisah keluarga, dirinya mengetahui secara langsung bagian-bagian pendopo, termasuk kamar yang pernah ditempatinya.
Cerita tersebut dikaitkan dengan aktivitas Mantri Kusman yang pada masa itu disebut sering berada di lingkungan pendopo ketika menjalankan tugas dan memberikan gaji kepada para pegawainya.
Dari sinilah hubungan emosional keluarga Agus Flores dengan Besuki kemudian dibangun.
Menurut kisah yang berkembang di lingkungan keluarga, kawasan yang sekarang menjadi Alun-Alun Besuki juga memiliki cerita tersendiri.
Tempat tersebut disebut pernah menjadi ruang bermain pada masa kecil keluarga Agus Flores.
Karena itu, keinginan untuk menggelar doa dan shalawat di kawasan tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai kegiatan biasa.
Ada memori keluarga, sejarah leluhur, dan ikatan emosional dengan Besuki yang ingin kembali dihidupkan.
Bagi sebuah keluarga, tempat yang pernah menjadi bagian dari perjalanan hidup orang tua dan leluhur tentu dapat memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar sebuah lokasi.
Alun-Alun Besuki merupakan ruang publik. Karena itu, setiap kegiatan yang digelar di dalamnya tentu harus memperhatikan ketentuan penggunaan fasilitas umum, perizinan, keamanan, ketertiban, serta kepentingan masyarakat.
Apakah larangan tersebut berkaitan dengan persoalan administrasi, keamanan, penggunaan fasilitas umum, atau alasan lainnya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Di sisi lain, klaim sejarah keluarga juga harus tetap dibedakan dengan hak penguasaan terhadap ruang publik.
Memiliki hubungan historis dengan sebuah tempat tentu mempunyai nilai emosional dan budaya, tetapi penggunaan ruang publik tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.
Kisah Mantri Kusman dan keluarganya menjadi menarik apabila dapat dibuktikan melalui arsip sejarah.
Jika benar terdapat catatan mengenai Mantri Kusman dalam arsip pemerintahan kolonial, dokumen tersebut dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap sejarah lokal Besuki.
Begitu pula dengan klaim mengenai keberadaan nama Mantri Kusman dalam arsip atau koleksi museum di Amsterdam.
Dokumen, nomor arsip, tahun pencatatan, jabatan, serta identitas tokoh perlu ditampilkan agar sejarah tersebut dapat diverifikasi secara independen.
Sebab, sejarah yang kuat bukan hanya dibangun berdasarkan cerita turun-temurun, tetapi juga berdasarkan dokumen dan bukti primer.
Jika seluruh rangkaian cerita tersebut nantinya dapat dibuktikan melalui arsip, maka kisah ini bukan hanya mengenai seorang tokoh bernama Agus Flores yang ingin menggelar doa dan shalawat.
Lebih jauh, ini merupakan bagian dari potongan sejarah keluarga yang bersinggungan dengan sejarah pemerintahan Besuki.
Dari cerita mengenai Mantri Kusman, R. Kusnandar, Pendopo Besuki, hingga kenangan masa kecil yang dikaitkan dengan kawasan Alun-Alun Besuki, semuanya menjadi bagian dari narasi sejarah yang menarik untuk ditelusuri.
Kini bola berada pada pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan persoalan tersebut.
Jika memang ada larangan, maka penjelasan resmi dan dasar hukumnya perlu disampaikan kepada publik.
Sebab, kegiatan doa dan shalawat adalah satu hal, sedangkan prosedur penggunaan ruang publik adalah hal lainnya.
Yang tidak kalah penting, jangan sampai persoalan administrasi sebuah kegiatan justru berkembang menjadi polemik yang mengaburkan sejarah Besuki.
Karena sejarah bukan milik satu orang. Sejarah adalah bagian dari ingatan kolektif masyarakat.
Dan jika Alun-Alun Besuki memang menyimpan kenangan masa kecil keluarga Agus Flores, maka keinginan untuk mengenang leluhur melalui doa dan shalawat setidaknya patut dipahami dalam konteks sejarah dan emosionalnya—tentunya sepanjang pelaksanaannya memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sebab, sejarah boleh berubah karena zaman, tetapi jejaknya tidak semestinya hilang tanpa penjelasan.
