Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am
Beranda » Polda Sumut Dalami Dugaan Kelalaian dalam Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polisi Aktif di Medan

Polda Sumut Dalami Dugaan Kelalaian dalam Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polisi Aktif di Medan

0
IMG-20260805-WA0005

MEDAN || Jejak-indinesia.id – Polda Sumatera Utara masih mendalami penyebab pasti kematian seorang perempuan berinisial LR, yang merupakan mantan istri anggota Polri aktif. Korban ditemukan meninggal dunia akibat luka tembak yang diduga berasal dari senjata api milik mantan suaminya di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Medan Helvetia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026, dan saat ini masih dalam penanganan penyidik Polrestabes Medan bersama Polda Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, anggota Polri tersebut baru saja pulang bertugas dan meletakkan tas dinas yang berisi senjata api di atas meja sebelum beristirahat.

Saat terbangun, ia mendapati tas tersebut dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, senjata api yang sebelumnya berada di dalam tas sudah tidak ditemukan.

Anggota tersebut kemudian mencari keberadaan senjata hingga diketahui berada bersama korban yang saat itu berada di dalam kamar mandi dengan pintu terkunci dari dalam.

Beberapa saat kemudian terdengar suara letusan dari dalam kamar mandi. Setelah pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka tembak.

Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan untuk keperluan pemeriksaan medis dan forensik.

Polda Sumut menegaskan bahwa penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan menyeluruh. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya unsur kelalaian terkait penyimpanan serta pengamanan senjata api dinas yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai motif maupun penyebab kejadian sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut aspek pengamanan senjata api dinas sekaligus proses penegakan hukum yang harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta pengumpulan alat bukti masih terus berlangsung guna mengungkap fakta secara utuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *