We're open Closes at 5:00 pm

Dugaan Kongkalikong Pemenang Proyek dan Oknum Mencuat, LSM LIRA Turun Tangan Sidak Tanpa Kompromi

0
1785739734965

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Dugaan kerja sama gelap atau kongkalikong antara perusahaan pemenang tender dengan oknum pejabat daerah kembali mencuat dan menjadi sorotan serius. Pola kecurangan yang diduga terjadi meliputi pengaturan lelang sejak awal, pemalsuan dokumen hingga alamat resmi perusahaan, serta campur tangan langsung untuk mengendalikan Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Merespons hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) melancarkan inspeksi mendadak ke lokasi proyek Kota Pasuruan. Langkah tegas ini dibuktikan sebagai bentuk nyata komitmen mengawal setiap sen anggaran rakyat agar tidak dikorupsi atau disia-siakan. Tindakan ini diambil menyusul kekhawatiran mendalam atas maraknya praktik penghematan tidak wajar yang sengaja dilakukan demi keuntungan pribadi, namun merusak kualitas bangunan secara fatal.

Wagub LSM LIRA Wilayah Jawa Timur, Ayik Suhaya, memimpin langsung tim peninjau melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mulai dari pengujian fisik bangunan di lapangan, hingga pencocokan ketat mutu dan jenis material dengan ketentuan yang tertuang hitam di atas putih dalam dokumen kontrak.

 

 

“Kami turun ke lokasi demi menjaga akuntabilitas, keamanan, dan daya tahan bangunan yang dibangun pakai uang rakyat. Jangan pernah biarkan kepentingan segelintir orang mengorbankan nyawa dan keselamatan publik,” tegas Ayik Suhaya dengan nada tegas (3/8/2026).

Pihaknya menegaskan sikap tak berkompromi sedikitpun: setiap ditemukan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sanksi langsung diberlakukan. Mulai dari penghentian total sementara pekerjaan, pembuatan berita acara penolakan material, hingga instruksi mutlak mengganti barang yang tidak layak pakai. Semua biaya menjadi tanggung jawab kontraktor sepenuhnya.

Langkah ini adalah benteng utama mencegah kegagalan struktur di masa depan, yang tak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berisiko menelan korban jiwa.

“Kami tidak mentolerir kelalaian apapun. Penggantian harus 100% sesuai kontrak, tak ada tawar-menawar, sebelum pekerjaan boleh berjalan lagi. Ini jaminan agar bangunan kokoh, aman, dan bermanfaat jangka panjang,” tandas Ayik.

Kegiatan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaksana proyek: hentikan permainan di balik tender dan penghematan tak wajar. Bekerjalah dengan jujur, bertanggung jawab, dan utamakan kepentingan masyarakat, bukan keuntungan pribadi yang menginjak hukum.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *