Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Perbarindo Jateng Gelar PTM Manajemen Risiko Modul 3-4.

0
IMG-20260803-WA0036

SEMARANG || Jejak-indonesia.id – Dalam Upaya terus menerus membangun budaya Risiko, DPD Perbarindo Jawa Tengah, bekerjasama dengan German Sparkassenstiftung for International Cooperation. Pelatihan dilaksanakan dalam 2 (Dua) gelombang mendalami Risiko Kredit dan Perubahan suku bunga. Kegiatan Pelatihan Tatap Muka dilaksakan di Kantor DPD Perbarindo Jawa Tengah pada 3-4 Agustus dan 19-20 Agustus 2026. Kegiatan diikuti oleh BPR anggota Perbarindo Jawa Tengah dan juga yang berasal dari luar Jawa Tengah.

Dalam sambutan pembukaannya, Virza Ilham Zaini, Ritail Banking Advisor German Sparkassenstiftung mengingatkan pentingnya berfokus kepada hal-hal yang dapat kita pengaruhi dan tidak berfokus kepada hal diluar kendali kita. Dalam hal ini, upaya peningkatan kapasitas internal menjadi salah satu kunci keberhasilan.

Dwi Yono, Wakil Ketua DPD Perbarindo dalam sambutan pembukaannya mengingatkan peserta untuk terus berupaya membangun budaya risiko. Di tengah dinamika perekonomian dan persaingan industri jasa keuangan yang semakin ketat, Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dituntut untuk semakin memperkuat budaya risiko (risk culture) sebagai fondasi keberlanjutan bisnis. Langkah ini menjadi semakin penting mengingat risiko kredit masih menjadi risiko utama yang melekat pada aktivitas BPR, sekaligus sumber pendapatan terbesar melalui penyaluran kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sebagai lembaga intermediasi yang berfokus pada penghimpunan dan penyaluran dana masyarakat, sebagian besar pendapatan BPR berasal dari selisih bunga kredit yang diberikan kepada debitur. Namun, di balik potensi keuntungan tersebut terdapat risiko kredit yang dapat berdampak langsung terhadap kualitas aset, profitabilitas, bahkan kelangsungan usaha apabila tidak dikelola secara memadai.

Menurut para praktisi perbankan, budaya risiko bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi atau pelaksanaan manajemen risiko secara administratif. Budaya risiko merupakan seperangkat nilai, sikap, pengetahuan, dan perilaku yang mendorong seluruh insan BPR untuk memahami, mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko dalam setiap aktivitas bisnis sehari-hari.

“Budaya risiko harus menjadi bagian dari DNA organisasi. Setiap pegawai, mulai dari petugas pemasaran, analis kredit, hingga jajaran direksi dan dewan komisaris, harus memiliki kesadaran bahwa setiap keputusan bisnis mengandung risiko yang perlu dikelola dengan baik,” ujar salah satu pengamat industri perbankan.

Risiko Kredit Tetap Menjadi Tantangan Utama
Dalam operasional BPR, risiko kredit muncul ketika debitur gagal memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian yang telah disepakati. Kondisi ini dapat menyebabkan peningkatan kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL), yang pada akhirnya menggerus pendapatan dan modal bank.

Penerapan budaya risiko yang kuat dapat membantu BPR meningkatkan kualitas proses pemberian kredit. Mulai dari analisis karakter debitur, kemampuan membayar, penilaian agunan, hingga pemantauan pasca-pencairan kredit, seluruh tahapan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan target bisnis.

Budaya risiko juga dapat mencegah praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau pengambilan keputusan yang didorong semata-mata oleh pencapaian target penyaluran kredit. Dengan demikian, pertumbuhan kredit dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan.

Waspadai Risiko Perubahan Suku Bunga
Selain risiko kredit, BPR juga menghadapi tantangan dari perubahan suku bunga yang dapat memengaruhi kinerja keuangan. Perubahan tingkat suku bunga pasar berpotensi memengaruhi biaya dana (cost of fund), pendapatan bunga, hingga margin keuntungan yang diperoleh bank.

Ketika suku bunga simpanan meningkat lebih cepat dibandingkan penyesuaian suku bunga kredit, margin bunga bersih atau Net Interest Margin (NIM) dapat tertekan. Sebaliknya, jika penyesuaian suku bunga kredit tidak dilakukan secara tepat, daya bayar debitur juga dapat terpengaruh dan berpotensi meningkatkan risiko kredit.

Dalam situasi tersebut, budaya risiko berperan penting dalam mendorong pengambilan keputusan yang lebih terukur. Setiap unit kerja diharapkan memahami hubungan antara risiko kredit dan risiko suku bunga sehingga mampu mengantisipasi dampak perubahan kondisi ekonomi terhadap portofolio kredit dan struktur pendanaan bank.

Peran Kepemimpinan dalam Membangun Budaya Risiko
Keberhasilan penerapan budaya risiko sangat bergantung pada komitmen pimpinan. Direksi dan manajemen puncak perlu memberikan contoh nyata melalui penerapan prinsip kehati-hatian, komunikasi yang konsisten mengenai pentingnya pengelolaan risiko, serta pengembangan kompetensi seluruh pegawai.

Program pelatihan, diskusi kasus kredit, simulasi risiko, dan evaluasi berkala dapat menjadi sarana efektif untuk meningkatkan pemahaman karyawan mengenai berbagai jenis risiko yang dihadapi BPR. Selain itu, sistem penghargaan dan pengukuran kinerja juga perlu mempertimbangkan aspek kualitas dan kepatuhan terhadap manajemen risiko, bukan semata-mata pencapaian target bisnis.

Menjaga Pertumbuhan yang Berkelanjutan
Di tengah meningkatnya kompleksitas lingkungan usaha, membangun budaya risiko bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis bagi BPR. Dengan budaya risiko yang kuat, BPR tidak hanya mampu menjaga kualitas kredit dan mengendalikan dampak perubahan suku bunga, tetapi juga meningkatkan kepercayaan nasabah, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya.

Pada akhirnya, keseimbangan antara pencapaian bisnis dan pengelolaan risiko yang sehat akan menjadi kunci bagi BPR untuk tumbuh secara berkelanjutan serta terus berkontribusi dalam mendukung perekonomian daerah dan pemberdayaan sektor UMKM di Indonesia.(M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *