Hukum Dan Kriminal

Kasus Pemerkosaan Remaja di Sampang Libatkan 27 Orang, 12 Sudah Ditangkap

SAMPANG || Jejak-indonesia.id – Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, tengah memperdalam penyidikan kasus pemerkosaan yang menimpa seorang gadis remaja berusia 15 tahun, yang diduga melibatkan sebanyak 27 orang. Hingga saat ini, dua belas orang telah diamankan, sementara pihak berwenang telah menguraikan peran keji yang mereka jalankan dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menyampaikan bahwa salah satu tersangka berinisial AP (17) diduga bertindak sebagai perencana sekaligus pemicu rangkaian tindak pidana tersebut. Awalnya, AP menjalin perkenalan dengan korban sebelum mengajaknya bertemu.

“Kejadian bermula pada bulan Februari, ketika korban berada di sebuah taman. Ia berkenalan dengan AP, yang kemudian mengajaknya berkeliling, hingga akhirnya terjadi tindak pemerkosaan,” ujar Hartono.

Perbuatan tercela AP tidak berhenti pada satu kali kejadian. Ia menceritakan aksinya kepada sejumlah rekannya, bahkan mengajak mereka untuk turut melakukan kekejaman yang sama terhadap korban.

“Setelah kejadian pertama, tersangka AP kembali mengajak teman-temannya untuk melakukan tindak pemerkosaan tersebut secara berulang,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyidikan yang telah dijalankan, tindak pidana itu terjadi sebanyak enam kali dalam kurun waktu Februari hingga Juni 2026. Dalam sejumlah peristiwa tersebut, AP diketahui berulang kali turut serta melakukannya.

Sementara itu, masih terdapat 15 orang yang diduga terlibat dan saat ini berstatus buron. Pihak kepolisian telah memberikan ultimatum agar mereka segera menyerahkan diri secara sukarela untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *