Peristiwa

Ketum Fast Respon Agus Flores Yakin Kapolda Kalteng Mampu Ungkap Penembakan Anggota Polri oleh Pelaku Narkoba: “Beliau Jenderal Tegas dan Berani”

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN), Agus Flores, menyatakan keyakinannya bahwa Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, mampu mengungkap secara tuntas kasus penembakan terhadap anggota Polri yang diduga dilakukan oleh pelaku narkoba.

Menurut Agus Flores, sosok Irjen Pol. Iwan Kurniawan merupakan perwira tinggi Polri yang memiliki karakter tegas, disiplin, dan berkomitmen dalam penegakan hukum. Ia menilai pengalaman serta rekam jejak Kapolda Kalteng menjadi modal kuat dalam menangani berbagai kasus besar, termasuk pengungkapan jaringan narkotika.

“Saya tahu persis kinerja Bapak Irjen Pol. Iwan Kurniawan. Beliau orang yang tegas, nasionalis, dan tidak pernah lelah mengungkap berbagai kasus. Saya yakin kasus penembakan anggota Polri ini akan diusut hingga tuntas,” ujar Agus Flores. Minggu, (05/07/2026).

Agus juga mengenang pengalamannya saat berada di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketika dirinya tengah mengawal laporan dugaan penyalahgunaan distribusi solar ilegal yang telah disampaikan ke Mabes Polri, Irjen Pol. Iwan Kurniawan yang saat itu masih menjabat sebagai Karo Wasidik Bareskrim Polri, disebut sempat menghubunginya secara langsung untuk menindaklanjuti perkembangan perkara tersebut.

“Bagi saya, beliau adalah jenderal yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat. Gaya kepemimpinannya di lapangan mengingatkan saya kepada Bapak Kapolri, selalu hadir untuk rakyat, melindungi rakyat, dan tidak pernah menyerah dalam memberikan pelayanan terbaik,” ungkapnya.

Agus Flores berharap seluruh jajaran Polda Kalimantan Tengah dapat bergerak cepat mengungkap pelaku penembakan terhadap anggota Polri serta menindak tegas siapa pun yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya optimistis di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Iwan Kurniawan, kasus ini akan terungkap dan para pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tutup Agus Flores.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *