Polres Raja Ampat Gelar Upacara Tabur Bunga di Perairan Waisai, Kenang Jasa Pahlawan Bhayangkara
RAJA AMPAT || Jejak-indonesia.id – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Raja Ampat menggelar upacara penghormatan dan tabur bunga di perairan Pelabuhan Waisai, Kabupaten Raja Ampat, pada Jumat pagi (26/6/2026). Rangkaian acara yang dimulai sejak pukul 08.30 WIT ini berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk dedikasi mengenang jasa para pahlawan bangsa.
Upacara sakral ini dipimpin langsung oleh Kapolres Raja Ampat, AKBP Jems Oktovianus Tegai, S.I.K. Agenda tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Raja Ampat, para perwira, Kapolsek, personel Polres Raja Ampat, satuan Brimob, satuan Polair, serta Ketua beserta pengurus Bhayangkari Cabang Raja Ampat.
Prosesi dimulai dengan penghormatan mendalam kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dan peletakan karangan bunga. Puncak acara ditandai dengan pelarungan dan penaburan bunga ke laut lepas, simbol penghormatan tertinggi atas pengorbanan jiwa dan raga para pejuang demi kemerdekaan Indonesia.
Dalam kesempatannya, Kapolres Raja Ampat AKBP Jems Oktovianus Tegai, S.I.K., menegaskan bahwa tradisi tabur bunga di laut ini memuat esensi dan makna yang sangat mendalam bagi seluruh insan Bhayangkara.
“Melalui kegiatan ini, kita tidak sekadar mengenang, tetapi juga menyerap semangat pengabdian, loyalitas, dan dedikasi luar biasa para pahlawan. Nilai-nilai inilah yang harus menjadi bahan bakar bagi seluruh personel Polri dalam menjalankan tugas utama melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar AKBP Jems Oktovianus Tegai.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini harus menjadi ajang untuk memperkuat soliditas internal, menjaga kebersamaan, serta memacu semangat pengabdian seluruh personel di lingkungan Polres Raja Ampat.
Menutup rangkaian acara, Polres Raja Ampat kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta memberikan pelayanan publik yang prima dan responsif di wilayah hukum Raja Ampat.
