Polda Banten Imbau Stop Balap Liar Demi Keselamatan Bersama

SERANG || Jejak-indonesia.id – Polda Banten mengimbau seluruh masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengguna kendaraan bermotor, untuk tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh aksi balap liar di jalan raya.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan bahwa balap liar merupakan aktivitas yang tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa.

“Balap liar sangat membahayakan keselamatan. Tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya yang sedang melintas. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam aktivitas tersebut karena risikonya sangat besar dan dapat merusak masa depan,” ujar Maruli pada Sabtu (30/05).

Maruli menuturkan bahwa Polda Banten bersama jajaran akan terus melakukan langkah preventif melalui edukasi, sosialisasi, patroli rutin, hingga penegakan hukum guna menekan aksi balap liar di wilayah hukum Polda Banten.

“Kami akan terus meningkatkan patroli pada lokasi dan jam-jam yang rawan digunakan sebagai arena balap liar. Selain itu, kami juga mengedepankan pendekatan edukatif agar masyarakat memiliki kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.

Lebih lanjut, Maruli mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Kami berharap peran aktif keluarga dan masyarakat untuk bersama-sama mengingatkan serta mengawasi generasi muda agar menyalurkan hobi dan bakatnya di tempat yang tepat, bukan di jalan raya. Mari kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Maruli.

Polda Banten juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas balap liar maupun gangguan keamanan lainnya melalui layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam. (Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *