Resmi! Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Kini Berpangkat Komjen Pol., Satu-satunya Bintang 3 di Jajaran Polda

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya kini resmi dipimpin oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol). Seiring dengan perubahan tersebut, Komjen Pol. Asep Edi Suheri resmi menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi.

“Benar, untuk jabatan Kapolda Metro Jaya saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Kamis (14/5/2026).

Upacara kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan kemarin (13/5/26). Kenaikan pangkat ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/Tahun 2026 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 13 Mei 2026.

“Berdasarkan KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38/POLRI/TAHUN 2026 TGL 13 MEI 2026,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Merespons perubahan ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai keputusan meningkatkan status jabatan Kapolda Metro Jaya dari bintang dua (Irjen) menjadi bintang tiga (Komjen) merupakan langkah yang wajar.

Menurut Komisioner Kompolnas, M. Choirul Anam, menjelaskan bahwa dinamika di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya jauh lebih kompleks dibanding polda di daerah lain.

“Memang Polda Metro Jaya ini memiliki dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang berbeda dengan polda-polda yang lain,” kata Anam kepada wartawan, Kamis (14/5/2026).

Dengan kepemimpinan perwira tinggi yang lebih senior, Kompolnas berharap ada akselerasi performa, khususnya dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Pihaknya menekankan bahwa kenaikan pangkat ini memikul tanggung jawab yang jauh lebih besar terhadap perlindungan publik.

“Kami berharap kenaikan pangkat dari bintang dua menjadi bintang tiga ini diimbangi dengan peningkatan pelayanan terbaik kepada seluruh komponen masyarakat di wilayah kerja Polda Metro Jaya. Semoga ini menjadi sinyal baik untuk pelayanan publik,” tutur Anam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *