PANDEGLANG || Jejak-indonesia.id – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital, Sie Humas Polres Pandeglang menggelar kegiatan talkshow interaktif di Radio Berkah Pandeglang pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan talkshow tersebut menghadirkan Brigadir Evit Suviya sebagai narasumber yang memberikan sosialisasi terkait layanan Call Center 110 serta penggunaan aplikasi Super App Polri kepada masyarakat luas, khususnya para pendengar Radio Berkah Pandeglang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pandeglang dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kemudahan akses layanan kepolisian yang cepat, mudah, dan responsif melalui sistem pelayanan berbasis digital.
Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Evit Suviya menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan layanan darurat milik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dapat digunakan masyarakat selama 24 jam secara gratis. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, maupun situasi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
“Layanan 110 ini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat. Masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi layanan tersebut apabila menemukan atau mengalami kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian,” ujar Brigadir Evit Suviya saat siaran berlangsung.
Selain mensosialisasikan layanan 110, Brigadir Evit Suviya juga memperkenalkan aplikasi Super App Polri sebagai inovasi pelayanan digital Polri yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses berbagai layanan kepolisian hanya melalui satu aplikasi di telepon genggam.
Dalam penjelasannya, aplikasi Super App Polri memiliki berbagai fitur pelayanan publik seperti informasi layanan kepolisian, pengaduan masyarakat, pembuatan laporan kehilangan, informasi SIM dan SKCK, layanan pengaduan, hingga informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, kehadiran aplikasi tersebut menjadi salah satu bentuk transformasi Polri Presisi dalam memberikan pelayanan yang modern, transparan, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat.
“Melalui aplikasi Super App Polri, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi,” tambahnya.
Talkshow berlangsung dengan interaktif dan mendapat respons positif dari para pendengar Radio Berkah Pandeglang. Dalam sesi dialog, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung mengenai penggunaan layanan 110 maupun fitur-fitur yang tersedia pada aplikasi Super App Polri.
Sie Humas Polres Pandeglang berharap melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat semakin memahami pentingnya pemanfaatan layanan digital kepolisian guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Selain itu, Polres Pandeglang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing.
Dengan adanya kegiatan talkshow tersebut, diharapkan informasi terkait layanan 110 dan aplikasi Super App Polri dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat sehingga pelayanan kepolisian semakin mudah dijangkau, cepat, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang.