Polisi Sapu Bersih Terhadap Pengedaran Narkoba di Wilayah Hukum Panipahan

PANIPAHAN || Jejak-indonesia.id – Aparat dari Satgas Anti Narkoba Polres Rokan Hilir kembali berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kepenghuluan Teluk Pulai, Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kamis malam (30/4/2026).

Dalam operasi yang berlangsung sekira pukul 01.05 WIB tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R M alias R di kawasan lokalisasi Jalan Bersama.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima, terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si langsung melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap badan serta area sekitar tempat kejadian.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening klip merah. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp447.000, satu tas sandang warna hitam, satu alat hisap (bong), tiga unit handphone Android, puluhan pipet plastik, serta satu kaleng rokok merek Gudang Garam.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di polsek Panipahan untuk proses awal, sebelum dibawa ke Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si menyampaikan kepada awak media(Pimred atau KAbiro Rohil Andri) bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan kepada awak media dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam penanganan kasus narkotika, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Menyusul berita selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *