KLUNGKUNG || Jejak-indonesia.id – Kapolres Klungkung, AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung, (1/4).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang secara simbolis menyerahkan sertifikat HAKI kepada 166 orang penerima dari berbagai sektor.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Kepala BRIN Arif Satria, anggota Dewan Pengarah BRIN Bambang Kesowo dan Tri Mumpuni, Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, serta jajaran pejabat kementerian, Forkopimda, dan kepala daerah se-Bali.
Selain prosesi penyerahan sertifikat, kegiatan juga dirangkaikan dengan peninjauan stand UMKM yang diikuti pelaku usaha sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi kreatif.
Kehadiran Kapolres Klungkung dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sekaligus mendukung pengembangan UMKM dan perlindungan kekayaan intelektual di wilayah Bali.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat pengamanan ketat dari aparat gabungan dari Polres Klungkung serta instansi terkait guna memastikan kelancaran acara.