Labuhanbatu, Jejak – Indonesia.id || Oknum Ketua RT berinisial SRL di Dusun VIII, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
SRL diamankan oleh petugas Satreskoba Polres Labusel pada 9 Maret 2026. Penangkapan ini sempat menghebohkan warga setempat, mengingat yang bersangkutan merupakan tokoh lingkungan yang seharusnya menjadi panutan di masyarakat.
“Waktu itu sempat ramai, Pak. Kami lihat ada juga barang yang diamankan polisi seperti plastik, mungkin sabu atau apa, kami kurang paham,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi, Minggu (23/3/2026).
Namun, sekitar lima hari setelah penangkapan, SRL kembali terlihat beraktivitas seperti biasa di tengah masyarakat. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga terkait proses hukum yang dijalani.
Sejumlah warga mempertanyakan apakah kasus narkotika dapat berujung pada pembebasan dalam waktu singkat, atau apakah terdapat kemungkinan rehabilitasi sebagai alasan dilepaskannya yang bersangkutan.
Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian, khususnya Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol SH melalui pesan WhatsApp pada Selasa (24/3/2026) pukul 12.02 WIB dengan pesan “Bisa aj bg, klu kluaraga minta rehab jalan bang” beserta dokumentasi terkait terduga, belum mendapatkan tanggapan resmi.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan transparan terkait penanganan kasus ini. Mereka menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, sehingga penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih.
“Harapan kami, hukum ditegakkan dengan adil seadil-adilnya. Jangan sampai ada kesan hukum dipermainkan, apalagi ini soal narkoba,” tambah warga lainnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan ada kejelasan dari pihak berwenang guna menghindari spekulasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum khususnya di Polres Labusel.(Red)