PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono Tri Yoga menyampaikan laporan resmi terkait penemuan sesosok jenazah tanpa identitas di wilayah hukum Polsek Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
Peristiwa tersebut bermula dari warga yang hendak memancing di sekitar sungai dekat lokasi kejadian, pada Senin, 23 Maret 2026, sekitar pukul 15.06 WIB.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Porong, Kabupaten Sidoarjo, korban diketahui meninggal akibat kekerasan benda tumpul yang mengenai bagian kepala dan dahi. Selain itu, ditemukan pula retakan pada tulang rusuk yang menyebabkan gangguan aliran darah ke jantung.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Tri Yoga, mengatakan korban diperkirakan telah meninggal lebih dari lima hari sebelum ditemukan warga pada senin (23/3).
“Korban sudah meninggal lebih dari lima hari dan penyebab kematiannya akibat kekerasan benda tumpul,” ujarnya, Selasa (24/3/2026) dalam pers rilis

Lokasi penemuan berada di area persawaan dekat SDN Sambirejo I Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan hasil olah TKP awal, jenazah ditemukan dalam kondisi tanpa identitas dan setengah telanjang.
Petugas juga mengidentifikasi adanya ciri khusus berupa tato pada bagian paha kaki kiri, korban menggunakan daster berwarna merah. Umur kurang lebih 50-69 Thn dan tinggi badan 154 Cm.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk pengumpulan keterangan dari para saksi, penelusuran data administratif, serta pendalaman rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Tri Yoga, mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri sebagaimana dimaksud agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau lewat nomor telp : 0878-9083-2976 guna membantu proses identifikasi.