PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2026. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan total berat netto ratusan gram dari beberapa kasus berbeda.
Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya seberat 114 gram, 10,9 gram, 76,45 gram, 53,96 gram, dan 15,876 gram. Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu yang siap diedarkan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi kewilayahan yang menyasar penyakit masyarakat, termasuk peredaran gelap narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius. Satresnarkoba Polres Pasuruan melakukan serangkaian penyelidikan hingga penindakan terhadap para pelaku yang terlibat.
Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres kepada awak media, Selasa (17/3/2026).
Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Mohon dukungan masyarakat Pasuruan guna ikut serta melaporkan jika menemukan atau mengetahui tindak tanduk peredaran narkoba di lingkungannya,” tandas Kapolres.