Polres Serang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum

SERANG || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Serang bersama jajaran Polsek melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam, 16 Maret 2026 mulai pukul 22.00 WIB di wilayah hukum Polres Serang.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan secara serentak oleh personel Polres Serang dan Polsek jajaran dengan penanggung jawab Kabag ops polres serang Patroli difokuskan pada upaya pencegahan berbagai potensi gangguan Kamtibmas seperti aksi Curas, Curat dan Curanmor (C3), balap liar, tawuran, geng motor, premanisme, serta kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Sejumlah Polsek jajaran yang melaksanakan patroli di antaranya Polsek Tirtayasa, Polsek Petir, Polsek Tanara, Polsek Kragilan, Polsek Carenang, Polsek Jawilan, Polsek Kopo, Polsek Pamarayan dan Polsek Cikande. Personel melaksanakan patroli dialogis dengan menyasar berbagai lokasi rawan seperti jalan protokol, permukiman warga, objek vital, pertokoan, waralaba, SPBU, bank dan ATM, hingga tempat berkumpulnya masyarakat dan remaja.

Selain melakukan pemantauan wilayah, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kabag ops polres serang menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas, khususnya pada malam hari.

“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Dari hasil patroli yang dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Serang, situasi terpantau aman, kondusif dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Polres Serang juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan Kepolisian 110 atau kantor kepolisian terdekat.

Dengan adanya patroli KRYD ini diharapkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Serang tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *