Tolak SK 127 kantor Pendamping desa TPP non SK melakukan aksi segel kantor TA kab.tanah karo

Tanah Karo || Jejak-indonesia.id – Sejumlah TPP non SK pendamping desa kabupaten Karo sebanyak 15 org mendatangi kantor TA Kab Karo pada Jumat 6/3/2026 , dalam aksi ini massa mengungkapkan kekecewaanya setelah terbit nya SK 127 terkait penetapan perubahan kontrak TA Dan TPP provinsi Sumatera Utara .

Aksi ini di warnai dengan menyegel kantor TA.kabupaten tanah karo sebagai bentuk kekecewan massa setelah tidak ditemukan seorangpun pengurus TA di kantor TA kabupaten Tanah Karo tersebut. termasuk Abdulrahim Surbakti sebagai TA kab.tanah karo yang tidak berada di kantor saat aksi berlangsung .

Dalam aksi ini massa yang di kordinator
Jono.S. brahmana menuntut :

1. Menolak SK 127 tahun 2026

2. Mengajukan nama2 TPP yg belum
masuk SK ke korprov & Kemendes agar di SK kan kembali

3. Meminta disampaikan agar SK 127 di revisi kembali dan diterapkan sesuai Kepmendes 294.

Menurut Jono aksi ini di lakukan di karnakan adanya kekecewaan TPP kab.tanah Karo non SK setelah adanya terbit SK 127 yang jelas jelas melanggar KEPMENDES 294 , sehingga kami meminta agar SK 127 tersebut bisa segera di revisi .

” Banyak keganjilan yang kami liat dari terbitnya SK 127 , karna cukup jelas sudah banyak melanggar KEPMENDES no 294 sehingga SK 127 harus segera di revisi ” tegas Jono

Aksi berlangsung secara damai sekitar 1 jam namun massa mengancam akan kembali melakukan aksi serupa hingga SK 127 di revisi , saat ini terbitnya SK 127 cukup merugikan TPP Tanah karo , yang saat ini ada 34 orang TPP di kab.Tanah Karo yang belum masuk dalam SK . ( ….)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *