Pekanbaru || jejakindonesia.id – Hasil pantauan awak media berdasarkan informasi yang di berikan masyarakat terkait adanya Pembalakan liar di kawasan hutan konservasi suaka margasatwa Kerumutan dan menjamurnya mobil pengangkut kayu olahan ilegal logging dari hutan kawasan konservasi Suaka Margasatwa dan banyak mobil pengangkut kayu olahan ilegal logging di malam hari awak media coba telusuri kebenaran yang masyarakat berikan kepada awak media, Jum’at 26/12/2025.
Dari hasil investigasi awak media di kejutkan dengan tumpukan kayu olahan ilegal logging di tepi sungai pelabuhan Dusun Satu Kapau Kerumutan, dan di bantaran Sungai Kerumutan tampak tumpukan kayu yang sudah di rakit dan siap di bawa ke pelabuhan Dusun Kapau Kerumutan ada kurang lebih 25 rakit siap di bawa ke tepi Pelabuhan dan akan di muat ke dalam mobil di malam hari nya.
Terkait temuan awak media, awak media coba berkordinasi dengan pihak kepolisian kapolda Riau Irjen pol Herry Heryawan S.I.K melalui via WhatsApp , Jum’at 26 Desember 2025 pada pukul 16 : 24 wib dan 16 : 33 wib dengan mengirimkan video temuan awak media berdurasi sekitar 0.45 detik , dan lengkap pemberitahuan bahwasanya setiap malam ada aktivitas pengangkutan kayu olahan ilegal logging setiap malam nya di pelabuhan Dusun Satu Kapau Kerumutan , kecamatan Kerumutan kabupaten pelalawan provinsi Riau.
Kapolda Riau Irjen pol Herry Heryawan S.I.K belum memberikan tanggapan, malah memblokir nomor WhatsApp wartawan, bukan menindak lanjuti temuan awak media malah memblokir nomor WhatsApp awak media.
Kita sangat menyesalkan pemblokiran nomor WhatsApp wartawan adalah bukan sahaja penyumbatan informasi ( Ghosting ) akan tetapi juga, suatu tindakan Pembiaran terkait Pembalakan liar di kawasan hutan konservasi suaka margasatwa Kerumutan.
Dimana pemblokiran nomor WhatsApp wartawan sangat la miris apalagi yang melakukan pemblokiran nomor WhatsApp wartawan itu dilakukan oleh orang nomor satu di kepolisian Polda Riau , hal tersebut tidak mencerminkan jiwa seorang pemimpin di kepolisian.
Sesuai arahan kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Kapolres, PJU , Jagan pernah memblokir nomor WhatsApp wartawan ketika awak media melakukan komfirmasi dan memberikan informasi, pemblokiran nomor wartawan suatu tindakan penyumbatan informasi, ( Ghosting).