TANGERANG || jejakindonesia.id – Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai pembangunan infrastruktur jalan betonisasi di Perumahan Graha Raflesia RW.03 Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, kami menyampaikan klarifikasi atas kesalahpahaman yang terjadi.
Inisial AN, yang disebut dalam pemberitaan tersebut, bukan merupakan wartawan atau mewakili media, melainkan warga setempat. AN menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut terbit karena adanya miskomunikasi dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
AN menegaskan bahwa pembangunan betonisasi tersebut memang benar adanya dan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pengerjaan proyek ini dilakukan oleh CV. EMIS KONTRAKTOR dengan anggaran APBD-P Kecamatan atau Pagu Anggaran Dinas Perkim Kabupaten Tangerang.
AN menyampaikan klarifikasi ini sebagai bentuk profesionalisme dan tanggung jawab atas pernyataan sebelumnya. Kami berharap klarifikasi ini dapat memperbaiki kesalahpahaman dan menjaga hubungan baik antara pihak kontraktor dan insan pers,”ujarnya” Senin,17-11-2025.
Warga setempat juga menyampaikan apresiasi atas pembangunan infrastruktur di wilayah mereka dan berterima kasih atas kerja sama semua pihak yang terlibat.
Rezi