PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Perum Perhutani KPH Pasuruan menggelar Konsultasi Publik Reidentifikasi High Conservation Value (HCV) atau Nilai Konservasi Tinggi (NKT) Tahun 2026 di kawasan wisata Tanaria Park, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen. Kegiatan ini menjadi ruang pertemuan lintas‑pihak untuk menggali informasi lokal dan menyepakati langkah perlindungan ekosistem hutan yang bernilai penting.
Acara dihadiri oleh beragam pemangku kepentingan, antara lain perwakilan Cabang Dinas Kehutanan Lumajang dan Nganjuk, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, UPT Tahura R. Soerjo, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan dan Mojokerto, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Mojokerto, BPBD Pasuruan dan Mojokerto, unsur Forkopimcam serta para Kepala Desa se‑Kecamatan Prigen, Tosari, Gondang, dan Trawas. Turut hadir Cempaka Foundation, Ormas Formasy Praja Nusantara (FPN), kelompok LMDH wilayah KPH Pasuruan, serta insan media Pasuruan‑Malang.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Pasuruan Munawar Sukowati menegaskan bahwa Nilai Konservasi Tinggi bukan hanya berkaitan dengan hutan alami, melainkan juga mencakup habitat satwa langka, ekosistem penting, sumber mata air, situs budaya‑keagamaan, hingga sumber penghidupan masyarakat sekitar.
“HCV adalah nilai biologis, ekologis, sosial, dan budaya yang memiliki kepentingan luar biasa di kawasan hutan,” jelas Munawar.
Konsultasi publik ini bertujuan memperluas pemahaman masyarakat mengenai NKT 1 hingga NKT 6, menggali data kearifan lokal, mengidentifikasi potensi ancaman, serta membangun kesepakatan pengelolaan dan pemantauan kawasan. Di dalamnya juga tercakup pemetaan kebutuhan dasar masyarakat seperti ketersediaan air bersih, pangan, sumber protein, dan tanaman obat.
Mewakili Kepala Cabang Dinas Kehutanan Nganjuk, Suminta menyampaikan bahwa peran para pemangku kepentingan sangat krusial: memberikan informasi tentang flora‑fauna dan situs budaya, melaporkan kejadian kebakaran, perburuan, atau pencemaran, serta ikut berperan aktif dalam penanaman pohon, perlindungan mata air, dan pencegahan kebakaran hutan.
Apresiasi terhadap kegiatan ini disampaikan Ketua LMDH Bumi Lestari Mulyorejo, Kasiman. Ia menyatakan sosialisasi ini memberikan kejelasan peran LMDH dalam menjaga kelestarian hutan. Pihaknya telah melakukan upaya perlindungan mata air dan membangun percontohan kawasan konservasi, serta siap meningkatkan peran demi keberlanjutan hutan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Dalam sesi diskusi, Ketua Umum Ormas Formasy Praja Nusantara (FPN) Dodik Purwoko menyampaikan terima kasih atas undangan dan paparan mendalam tentang NKT 1–6.
“Kelestarian air, hutan, dan ketersediaan oksigen adalah hak sekaligus tanggung jawab kita bersama. Ini merupakan wujud bakti kepada negeri dan pengabdian terhadap kehidupan,” tegas Dodik, yang didampingi Ust. Zainullah Anwar (Koordinator Badan Pekerja Dewan Majelis Nasional FPN) dan Edy Suyanto (Manager Area BP FPN).
Dari jalur komunikasi terpisah, Kepala Bakorwil III Malang Asep Kusdinar menyambut baik ajakan kolaborasi bersama FPN dan para mitra untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air, energi terbarukan, serta kelestarian hutan. Langkah‑langkah tersebut sejalan dengan tema HUT Jawa Timur: Adil, Makmur, dan Berkelanjutan, guna mewujudkan Jawa Timur yang subur dan makmur.
Melalui konsultasi publik ini, KPH Pasuruan berharap terbangun kolaborasi nyata antara Perhutani, instansi pemerintah, LMDH, dan masyarakat luas untuk terus menjaga Nilai Konservasi Tinggi demi kelestarian hutan dan lingkungan yang berkelanjutan.

