BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny Tri Danaparamita, menekankan pentingnya penegakan hukum kehutanan yang adil dalam upaya mencegah kerusakan hutan. Menurutnya, perlindungan kawasan hutan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga hak dan kesejahteraan masyarakat kecil.
Pesan tersebut disampaikan Sonny dalam kegiatan Sosialisasi Penyadartahuan Pencegahan Kerusakan Hutan yang digelar di Aula Pertemuan GARASI, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan kerja sama Komisi IV DPR RI dengan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Pesertanya merupakan masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar hutan dari Kecamatan Songgon, Kalibaru, Sempu, Siliragung, dan Glenmore.
Dalam sambutannya, Sonny menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian hutan tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan persoalan keadilan dalam penegakan hukum.
“Saya tidak akan membiarkan rakyat melakukan pengerusakan hutan. Tapi saya juga tidak ingin rakyat menjerit karena rakyat kecil dicekik, sedangkan gembong besar dibiarkan bebas melakukan penebangan hutan secara liar,” ujar Sonny.
Ia menegaskan, hutan memiliki peran penting bagi keseimbangan lingkungan sekaligus kehidupan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Karena itu, menurut Sonny, upaya perlindungan hutan perlu diarahkan untuk menjaga fungsi ekologis kawasan sekaligus memastikan masyarakat sekitar tetap dapat memperoleh manfaat ekonomi secara bertanggung jawab.
Perwakilan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Rahmat Budi Setiawan, menyampaikan bahwa tugas penegakan hukum kehutanan tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga mencakup langkah pencegahan.
Ia menjelaskan bahwa sosialisasi kepada masyarakat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman mengenai ancaman terhadap kelestarian hutan serta pentingnya mencegah berbagai bentuk pelanggaran di kawasan hutan.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan memahami ketentuan yang berlaku dan turut berperan dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.
Rahmat juga menyampaikan harapan agar kegiatan edukasi semacam ini dapat membantu menekan potensi pelanggaran yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
Libatkan Masyarakat di Wilayah Sekitar Hutan
Kegiatan sosialisasi turut menghadirkan unsur kepolisian hutan serta perwakilan Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Banyuwangi, Shiva Dinaldo Putra, sebagai narasumber.
Keterlibatan masyarakat dari lima kecamatan di Banyuwangi menjadi bagian penting dalam penyampaian informasi mengenai pencegahan kerusakan hutan. Warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan dinilai perlu mendapatkan pemahaman mengenai perlindungan lingkungan dan ketentuan hukum kehutanan.
Melalui kolaborasi antara DPR RI, aparat penegak hukum kehutanan, instansi terkait, dan masyarakat, upaya menjaga hutan diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Pesan yang mengemuka dalam kegiatan tersebut adalah pentingnya menjaga kelestarian hutan tanpa mengabaikan prinsip keadilan. Penegakan hukum diharapkan mampu mencegah kerusakan lingkungan sekaligus memberikan perlindungan yang setara terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam persoalan kehutanan.

