PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Kantor Bersama (KB) Samsat Pasuruan Kota terus memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor dengan menjunjung prinsip kesetaraan, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.
Setiap rangkaian proses administrasi kendaraan dijalankan berbasis sistem antrean, kelengkapan dokumen, serta jenis layanan yang diajukan masyarakat. Petugas bertugas tidak hanya melayani proses administratif, tetapi juga memberikan pendampingan dan penjelasan mendalam apabila wajib pajak menghadapi kendala pemenuhan persyaratan.
Untuk menjaga integritas kinerja, pengawasan rutin dilakukan oleh Sie Propam Polres Pasuruan Kota melalui upaya mitigasi risiko penyimpangan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh personel menjalankan tugas secara profesional dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Upaya‑upaya tersebut menuai apresiasi dari kalangan wajib pajak. Salah satu warga yang mengurus administrasi kendaraan menyampaikan kesan positifnya pada Kamis (8/10/2026).
“Pelayanan di sini tertib dan petugas cukup membantu. Jika ada persyaratan yang belum lengkap, langsung dijelaskan dengan jelas sehingga kami tahu apa yang harus disiapkan,” ujarnya.
Kepala UPT PPD Samsat Pasuruan Kota, Sarifudin Yusup, SE., menegaskan bahwa kesetaraan pelayanan merupakan komitmen bersama seluruh jajaran.
“Kami berkomitmen memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh wajib pajak. Semua proses diproses sesuai mekanisme dan ketentuan berlaku. Pengawasan terus diperkuat agar pelayanan berjalan profesional, transparan, dan bebas dari penyimpangan,” tegas Sarifudin.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu mengurus administrasi kendaraan sesuai prosedur, serta tidak ragu bertanya kepada petugas apabila memerlukan penjelasan terkait alur maupun persyaratan.
Melalui penguatan layanan, pengawasan internal, dan keterbukaan kepada publik, KB Samsat Pasuruan Kota berusaha menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan akuntabel.
“Bagi masyarakat yang masih kurang paham alur pengurusan, jangan ragu meminta penjelasan petugas agar mendapatkan arahan yang tepat,” pungkasnya.

