DENPASAR || Jejak-indonesia.id — Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si. mendapat sorotan setelah sejumlah awak media mengaku akses komunikasi WhatsApp mereka diblokir ketika hendak melakukan konfirmasi terkait sebuah laporan polisi (LP), Kamis (15/10/2026).
Seorang wartawan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan rekannya sebelumnya berusaha meminta konfirmasi secara baik-baik. Namun menurut keterangannya, bukannya memperoleh jawaban atau diarahkan melalui jalur Humas, nomor WhatsApp wartawan tersebut justru diblokir.
Awak media kemudian mencoba melakukan konfirmasi secara terpisah. Berdasarkan pengalaman yang disampaikan kepada redaksi, akses komunikasi melalui WhatsApp juga kemudian terputus.
Tokoh masyarakat Denpasar Agung Indra, S.H. menilai pejabat kepolisian semestinya membangun komunikasi yang profesional dengan insan pers.
“Kalau memang konfirmasi harus satu pintu, arahkan ke Kasi Humas agar bisa melalui mekanisme resmi, bukan main blokir WhatsApp,” ujarnya.
Pers tidak meminta perlakuan istimewa ataupun informasi yang memang tidak dapat dibuka karena kepentingan penyidikan. Namun, ruang konfirmasi merupakan bagian penting untuk menghasilkan pemberitaan yang berimbang dan mencegah informasi berkembang secara sepihak.
Pesan Kapolri juga harus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran: jangan arogan, jangan berbohong, jangan menyalahgunakan kewenangan, dan jangan menyakiti hati masyarakat.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kompol I Komang Agus Dharmayana W., Polresta Denpasar maupun pihak terkait sehingga persoalan ini dapat disajikan secara utuh dan berimbang.
Tegas terhadap kejahatan, humanis terhadap masyarakat. Jabatan adalah amanah—jaga integritas dan kepercayaan publik.
#PolrestaDenpasar #Satresnarkoba #PoldaBali #Polri #InsanPers #Jurnalis #KebebasanPers #Konfirmasi #HakJawab #Denpasar #Bali

