BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui sinergi bersama pemerintah desa dan kelurahan. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Deteksi Dini dan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi lurah dan kepala desa se-Kecamatan Glagah, Jumat (16/10/2026), bertempat di Kantor Kecamatan Glagah, Banyuwangi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bagian dari upaya memperkuat peran aparatur pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan dalam membentengi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Pemerintah desa dan kelurahan dinilai memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Melalui keterlibatan aktif aparatur pemerintahan, upaya pencegahan diharapkan dapat menjangkau lingkungan keluarga, pemuda, serta berbagai kelompok masyarakat secara lebih luas.
Dalam kegiatan tersebut, BNNK Banyuwangi turut menyosialisasikan program Gema Bersinar, yang mendorong penyampaian pesan-pesan antinarkoba melalui salam pembuka (greeting) dan salam penutup (closing) dalam pelayanan publik.
Program ini diharapkan dapat menjadikan pesan pencegahan narkoba sebagai bagian dari komunikasi sehari-hari dalam pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, kesadaran terhadap bahaya narkotika tidak hanya dibangun melalui kegiatan sosialisasi formal, tetapi juga melalui kebiasaan positif yang diterapkan secara berkelanjutan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Antinarkoba sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program P4GN di wilayah Kecamatan Glagah.
Sebagai bagian dari pelaksanaan deteksi dini, BNNK Banyuwangi melaksanakan pemeriksaan tes urine terhadap sembilan kepala desa dan lurah di Kecamatan Glagah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, seluruh sembilan peserta dinyatakan negatif narkotika.
Pelaksanaan tes urine ini menjadi salah satu langkah deteksi dini sekaligus bentuk dukungan terhadap upaya membangun lingkungan pemerintahan yang berkomitmen pada pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Selain memperkuat koordinasi antarlembaga, kegiatan ini menekankan pentingnya mengoptimalkan nilai-nilai kearifan lokal dan norma sosial yang hidup di tengah masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan narkoba.
Nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun dapat menjadi landasan untuk membangun kepedulian sosial, memperkuat solidaritas warga, serta menumbuhkan sikap tegas dalam menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pendekatan tersebut diharapkan berjalan selaras dengan edukasi, pengawasan lingkungan, serta pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh adat. Dengan demikian, upaya pencegahan tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga tumbuh dari kesadaran dan partisipasi masyarakat sendiri.
Kolaborasi antara BNNK Banyuwangi, pemerintah desa dan kelurahan, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang tangguh, peduli, dan berdaya menghadapi ancaman narkotika.
Melalui sinergi yang berkelanjutan, semangat Banyuwangi Bersinar—Bersih Narkoba—diharapkan semakin mengakar hingga tingkat desa dan kelurahan.
Perkuat Sinergi, Tegakkan Nilai Kearifan Lokal, Wujudkan Banyuwangi Bersinar!

