BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi memperkuat komitmen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui kegiatan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk membangun lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus memperkuat pengawasan internal di lingkungan Lapas Banyuwangi.
Kegiatan diawali dengan Deklarasi Anti Narkoba yang diikuti jajaran Lapas Banyuwangi. Deklarasi tersebut menjadi bentuk pernyataan dan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, sehat, dan bersih dari narkoba.
Kepala BNNK Banyuwangi, KBP H. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi harus dibarengi langkah pencegahan dan deteksi dini secara berkelanjutan.
«“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan kita sendiri. Deteksi dini melalui pemeriksaan urine merupakan salah satu langkah untuk memastikan sekaligus membangun komitmen bersama bahwa lingkungan kerja harus benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Rachmat.»
Menurutnya, deklarasi anti narkoba bukan sekadar seremonial, melainkan harus menjadi komitmen yang diwujudkan melalui tindakan nyata dan konsistensi seluruh jajaran.
«“Deklarasi ini harus menjadi pengingat bersama bahwa perang melawan narkoba membutuhkan komitmen, integritas dan keteladanan. Jangan sampai narkoba masuk dan merusak lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.»
Setelah deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan deteksi dini melalui pemeriksaan tes urine terhadap jajaran Lapas Banyuwangi. Dari total 100 orang yang menjadi sasaran pemeriksaan, sebanyak 50 orang telah mengikuti tes urine pada pelaksanaan kegiatan 7 Oktober 2026, termasuk Kepala Lapas Banyuwangi.
Keikutsertaan Kepala Lapas dalam pemeriksaan tersebut menjadi bentuk keteladanan sekaligus dukungan terhadap pelaksanaan program deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 50 peserta tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.
Kepala BNNK Banyuwangi menyampaikan bahwa hasil negatif tersebut merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas jajaran dan menciptakan lingkungan kerja yang memiliki ketahanan terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.
«“Hasil negatif dari 50 orang yang sudah mengikuti pemeriksaan tentu menjadi hal yang positif dalam konteks deteksi dini. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana komitmen tersebut dipertahankan dan dijadikan budaya bersama,” jelasnya.»
Rachmat juga menekankan bahwa upaya P4GN membutuhkan kesinambungan, bukan hanya dilakukan ketika ada kegiatan atau pemeriksaan tertentu.
«“P4GN harus dilakukan secara berkelanjutan. Edukasi, pencegahan, deteksi dini dan pengawasan harus berjalan bersama. Kita ingin membangun kesadaran bahwa narkoba adalah ancaman nyata yang harus dicegah sedini mungkin,” katanya.»
Sementara itu, sebanyak 50 orang lainnya dari total 100 sasaran pemeriksaan belum melaksanakan tes urine. Pemeriksaan terhadap 50 orang tersebut akan dilaksanakan secara bertahap sesuai rundown dan jadwal kegiatan yang telah disusun BNNK Banyuwangi.
Dengan demikian, seluruh sasaran diharapkan dapat mengikuti proses deteksi dini sesuai ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Kepala BNNK Banyuwangi menegaskan pentingnya sinergi antara BNNK dengan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga lingkungan Lapas tetap bersih dari narkoba.
«“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada deklarasi dan pemeriksaan urine. Harus ada keberlanjutan melalui komunikasi, edukasi dan penguatan pengawasan. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan memiliki ketahanan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.»
Pelaksanaan kegiatan tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama antara BNNK Banyuwangi dan Lapas Banyuwangi dalam memperkuat langkah-langkah P4GN, khususnya melalui deteksi dini dan pembangunan kesadaran bersama.
Sinergi tersebut diharapkan terus dikembangkan melalui edukasi, pencegahan, deteksi dini, pengawasan serta berbagai langkah P4GN lainnya secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, BNNK Banyuwangi dan Lapas Banyuwangi menegaskan komitmen bersama untuk mendukung terwujudnya Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, tertib, berintegritas, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
BNNK Banyuwangi — War on Drugs for Humanity
Banyuwangi Bersinar, Bersama Cegah Narkoba

