TANGERANG SELATAN || Jejak-indonesia.id — Kematian Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai di lingkungan Markas Polairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, menyisakan pertanyaan serius. Anggota Polri asal Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), tersebut meninggal dunia pada Jumat (16/10/2026), dalam perkara yang diduga melibatkan sesama anggota kepolisian. Satu orang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Unit Jatanras Polda Metro Jaya.
Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada penetapan satu tersangka. Penyidik harus membuka secara terang apa yang sebenarnya terjadi di dalam Mako Polairud, siapa yang terlibat, apa motifnya, bagaimana kronologi lengkapnya, serta apakah ada pihak lain yang mengetahui, membantu, atau turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
Terlebih, pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, menyatakan tim hukum masih mengumpulkan informasi, keterangan, dan bukti. Menurutnya, informasi mengenai latar belakang kejadian, motif, hingga jumlah pelaku masih simpang siur.
Perkembangan terbaru bahkan menambah pertanyaan. Petrus menyebut terdapat bekas tembakan dan luka akibat senjata tajam pada tubuh korban. Berdasarkan kondisi luka tersebut, pihak keluarga mempertanyakan kemungkinan adanya lebih dari satu pelaku. Namun dugaan itu tetap harus dibuktikan melalui penyidikan, hasil autopsi, pemeriksaan forensik, serta alat bukti lainnya.
Karena itu, jangan sisakan ruang untuk spekulasi. Buka fakta seterang-terangnya.
Direktur Poludara Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Dadan disebut telah berjanji bahwa perkara ini akan diusut tuntas. Pernyataan tersebut harus diwujudkan melalui proses hukum yang transparan dan profesional, terlebih peristiwa ini terjadi di lingkungan institusi kepolisian sendiri.
Publik tentu menunggu jawaban: apa motif di balik kematian Bharada Valdo? Apakah pelakunya hanya satu orang? Apa yang terjadi sebelum korban meninggal? Adakah rekaman CCTV di sekitar lokasi? Senjata apa yang digunakan? Siapa saja yang berada di sekitar tempat kejadian?
Seluruh pertanyaan tersebut seharusnya dijawab berdasarkan bukti, bukan rumor.
Petrus menyatakan sekitar 30 pengacara asal Flores-Lembata di Jakarta siap mengawal perkara tersebut. Tim hukum keluarga mendesak agar kematian Bharada Valdo diusut sampai terang dan seluruh pihak yang terbukti terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Sementara itu, jenazah Bharada Valdo telah dipulangkan ke Flores Timur pada Sabtu (17/10/2026) menggunakan pesawat Polri Casa P-4101. Ribuan warga memadati Bandara Gewayantana, Larantuka, menyambut kedatangan jenazah. Ratusan kendaraan kemudian mengiringi perjalanan menuju rumah duka di San Dominggo, Larantuka.
Kepulangan Valdo bukan sekadar membawa duka sebuah keluarga. Kasus ini juga membawa tuntutan besar terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Apalagi ayah korban, Antonius Fernandez, menyebut Valdo sebagai tulang punggung keluarga yang telah bertugas lebih dari enam tahun di Polairud. Keluarga berharap proses hukum terus berjalan dan seluruh fakta di balik kematian putranya terungkap.
Polda Metro Jaya harus membongkar perkara ini sampai ke akar-akarnya.
Jika bukti menunjukkan hanya satu orang yang bertanggung jawab, sampaikan secara terang beserta konstruksi perkaranya. Namun jika penyidikan menemukan keterlibatan pihak lain, jangan berhenti pada satu tersangka. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa memandang pangkat, senioritas, ataupun kesatuan.
Tim pengacara keluarga dijadwalkan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya pada Senin untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara dan motif di balik kematian Bharada Valdo. Hingga Minggu (18/10/2026), pihak keluarga menyatakan belum mengetahui secara pasti motif kejadian tersebut.
Kematian seorang anggota polisi di lingkungan markas kepolisian adalah perkara serius.
Institusi Polri memiliki kepentingan besar memastikan kasus ini dibuka secara objektif dan transparan. Jangan sampai ketidakjelasan informasi justru melahirkan berbagai spekulasi liar di tengah masyarakat.
Satu tersangka telah ditahan. Sekarang publik menunggu tahapan berikutnya: ungkap motif, buka kronologi, periksa seluruh saksi, telusuri CCTV dan barang bukti, serta pastikan apakah ada atau tidak pihak lain yang terlibat.
Keluarga Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lewai berhak mendapatkan kebenaran. Publik pun berhak mengetahui bahwa hukum benar-benar bekerja.
Tidak boleh ada fakta yang disembunyikan. Tidak boleh ada pihak yang dilindungi apabila terbukti terlibat. Bongkar kasus ini sampai terang dan biarkan proses peradilan menentukan pertanggungjawaban masing-masing pihak.

