PASURUAN || Jejak-indonesia.id — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pasuruan serta Aliansi BEM Pasuruan Raya melakukan penyegelan terhadap Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pasuruan pada Rabu (23/9/2026).
Tindakan tersebut dilaksanakan tepat pukul 19.00 WIB, setelah Ketua DPRD Kota Pasuruan dinilai tidak bersedia menerima perwakilan massa yang menuntut pertanggungjawaban atas ketimpangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Mengusung narasi “September Hitam dan September Gelap”, aksi ini dipicu oleh kebijakan Pemerintah Kota Pasuruan yang dinilai telah kehilangan kepekaan terhadap krisis yang melanda masyarakat. Hasil kajian yang dipaparkan menunjukkan bahwa Pemkot secara sengaja melipatgandakan anggaran pemeliharaan fasilitas Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota, mencapai angka Rp 522 juta.
Lonjakan alokasi anggaran tersebut terjadi di tengah tekanan kesejahteraan yang dirasakan warga. Data Badan Pusat Statistik mencatat sekitar 5.900 warga usia produktif di Kota Pasuruan berstatus menganggur, sementara 12.830 jiwa masih hidup di bawah garis kemiskinan. Di saat yang sama, penanganan krisis kekeringan yang melanda empat kelurahan Bugul Lor, Karanganyar, Panggung, dan Ngemplak dinilai berjalan lambat dan belum memadai.
Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menyebut penyegelan ini sebagai pernyataan mosi tidak percaya terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Gedung ini kini kami segel karena sudah tak lagi berfungsi sebagai rumah aspirasi rakyat. Di saat anggaran pimpinan naik setengah miliar dan rakyat menanggung kekeringan, wakil rakyat justru bersembunyi. Ketua DPRD dinilai menolak menemui kami hingga pukul tujuh malam. Ini bukti nyata bahwa Pemkot maupun DPRD Kota Pasuruan telah buta terhadap realitas yang dialami warga,” ujarnya di lokasi kejadian.
Senada dengan hal itu, Ketua PC PMII Pasuruan, Achmad Zulpan Abida, menegaskan tuntutan agar alokasi anggaran tersebut dibatalkan sepenuhnya dan dialihkan ke sektor yang lebih mendesak.
“Dana senilai Rp 522 juta itu harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Kami menuntut pembatalan pemeliharaan fasilitas tersebut dan pengalihannya secara penuh untuk pelayanan dasar yang mendesak antara lain pembangunan infrastruktur air bersih di wilayah terdampak kekeringan serta penguatan jaring pengaman sosial bagi warga kurang mampu,” ungkap Zulpan.
Hingga berita ini diturunkan, spanduk dan rantai penyegelan masih terpasang kokoh di gerbang utama Gedung DPRD. Pihak pelaksana aksi menyatakan tidak akan membuka segel tersebut, dan mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar apabila Pemerintah Kota maupun DPRD tidak segera menandatangani pakta integritas serta merealisasikan pengalihan anggaran secara transparan dan akuntabel.

