Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Satgas Pasgat Pamtas RI–PNG 2026 Pos Jayapura Gagalkan Penyelundupan Ganja Melalui Jalur Kargo Bandara Sentani

0
IMG-20260802-WA0054

JAYAPURA || Jejak-indonesia.id – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pasgat Pamtas) RI–PNG Tahun Anggaran 2026 Pos Jayapura kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering melalui jalur kargo Bandara Internasional Sentani, Jayapura, pada Sabtu (1/8/2026). Penemuan tersebut berlangsung sekitar pukul 08.23 WIT saat pemeriksaan barang di unit X-Ray Pajajaran Cargo Bandara Sentani.

Penemuan bermula saat petugas operator X-Ray atas nama Emilia Sitti. N mendeteksi objek yang mencurigakan pada tampilan layar alat pemindai. Pihak Avsec Pajajaran Cargo kemudian segera menghubungi Tim BKO Bandara yang terdiri dari personel Pom AU, Intelijen Lanud, serta Polsek Bandara untuk melaksanakan pemeriksaan manual secara terbuka dan disaksikan bersama.

Pemeriksaan manual dilaksanakan oleh Serka Suroso dari Satgas Pasgat Pamtas RI–PNG 2026, yang menemukan narkotika jenis ganja kering yang disembunyikan di dalam kemasan paket. Barang terselip di antara empat helai pakaian di dalam kardus warna coklat yang dibungkus lagi dengan karung, sehingga sengaja disamarkan sebagai paket barang biasa. Dari hasil penimbangan, berat keseluruhan narkotika jenis ganja kering tersebut sekitar 0,70 gram, yang dikemas dalam dua kantong plastik.

Kasino Diduga Beroperasi Terang-terangan di Bypass Ngurah Rai, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat Penegak Hukum

Paket tersebut dikirim melalui jasa pengiriman JNT Sentani dengan nomor resi 290080005001426 dan diteruskan melalui PT. Pingga Oha Express Cargo, Jl. Ya Baso, Pergudangan Cargo Nomor 18, Bandara Sentani, dengan nomor SMU 938-01828002. Rencana pengiriman ditujukan ke Manado, Sulawesi Utara, dengan jadwal penerbangan Batik Air rute Jayapura–Makassar (ID6183) dan transit Makassar–Manado (ID6762) pada hari yang sama pukul 14.10 WIT.

Berdasarkan keterangan pada dokumen pengiriman, data pengirim hanya tercantum inisial “Y” beralamat di Jayapura, Papua, sedangkan penerima tercantum inisial “C” beralamat di Kost Gianna Evren, Jl. Ahmad Yani Nomor 23, Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, Manado, Kode Pos 95114. Nomor telepon kedua belah pihak tidak tercantum dalam dokumen pengiriman.

Komandan Pos Jayapura Satgas Pasgat Pamtas RI–PNG 2026, Letda Pas Galih Apriyanto, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Manajemen Pajajaran Cargo serta Polsek Bandara Sentani. Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Bandara untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Satgas Pasgat Pos Jayapura akan terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan di seluruh jalur keluar-masuk Bandara Sentani, serta senantiasa meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan seluruh unsur aparat keamanan dan intelijen di wilayah guna memutus jalur peredaran narkotika,” tegas Letda Pas Galih Apriyanto.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan dan ketelitian petugas dalam menjaga keamanan wilayah, sekaligus menindak tegas setiap upaya penyelundupan barang terlarang yang merugikan masyarakat dan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *