Agus Flores Desak Kapolri, agar Dirkrimsus Polda Kalteng Diganti
JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Ketua Umum Fast Respon, Agus Flores, menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah. Ia meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan Ditreskrimsus karena dinilai belum optimal dalam menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat, khususnya terkait dugaan aktivitas tambang ilegal.
Menurut Agus Flores, masih banyak pengaduan masyarakat yang belum mendapatkan tindak lanjut. Ia juga mengaku menerima masukan dari sejumlah jurnalis yang menilai komunikasi dengan Ditreskrimsus kurang responsif, termasuk ketika dilakukan konfirmasi melalui sambungan telepon.
“Kalau memang banyak laporan masyarakat yang menumpuk dan belum ditindaklanjuti, tentu harus menjadi bahan evaluasi. Penegakan hukum harus berjalan cepat, profesional, dan terbuka kepada masyarakat,” ujar Agus Flores. Minggu, (2/8/2026).
Ia menilai penanganan persoalan tambang ilegal merupakan salah satu tugas penting Ditreskrimsus. Karena itu, menurutnya, diperlukan peran yang lebih aktif agar persoalan tersebut tidak terus berlarut.
Agus juga berpendapat bahwa arahan Kapolda Kalimantan Tengah agar setiap keluhan masyarakat ditindaklanjuti harus menjadi perhatian seluruh jajaran. Menurutnya, setiap anggota Polri wajib mendukung kebijakan pimpinan, sejalan dengan program Kapolri serta agenda pemerintah dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
Selain itu, Agus menyoroti penanganan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia berpendapat Ditreskrimsus semestinya memiliki peran lebih aktif dalam mendukung upaya tersebut bersama satuan kerja lainnya.
Atas dasar itu, Agus Flores mendorong agar dilakukan evaluasi terhadap pimpinan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah. Menurutnya, apabila hasil evaluasi menunjukkan kinerja belum optimal, maka pergantian pejabat dapat dipertimbangkan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.
“Polri memiliki banyak perwira yang berprestasi dan profesional. Evaluasi jabatan merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Agus Flores.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Agus Flores sebagai narasumber dan diharapkan dapat menjadi masukan bagi institusi terkait dalam rangka meningkatkan pelayanan, respons terhadap laporan masyarakat, serta efektivitas penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah.
